بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

MENGAPA ALERGI DENGAN ISTILAH KAFIR?
 
Dalam Alquran disebutkan, bahwa agama Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan diridai Allah. Allah ﷻ berfirman:
 
اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ ۗ
 
“Sesungguhnya agama yang diridai dan diterima di sisi Allah hanyalah Islam.” [QS. Ali ‘Imran 3: Ayat 19]
 
Juga firman-Nya:
 
وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُ ۚ وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ
 
“Dan barang siapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di Akhirat dia termasuk orang yang rugi.” [QS. Ali ‘Imran 3: Ayat 85]
 
Adapun orang yang beragama selain Islam, maka Allah menyebut mereka sebagai orang kafir. Allah ﷻ berfirman:
 
اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ وَ الْمُشْرِكِيْنَ فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ خٰلِدِيْنَ فِيْهَا ۗ اُولٰٓئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
 
“Sungguh, orang-orang yang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke Neraka Jahanam. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Mereka itu adalah sejahat-jahat makhluk.” [QS. Al-Bayyinah 98: Ayat 6]
 
Meskipun kita (umat Islam) meyakini bahwa hanya Islamlah satu-satunya agama yang benar, bukan berarti kita boleh memaksakan agama ini kepada orang lain. Allah ﷻ berfirman:
 
لَاۤ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِ ۗ
 
“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam).” [QS. Al-Baqarah 2: Ayat 256]
 
Bahkan kita wajib berbuat baik kepada orang kafir, selama mereka tidak memerangi, memusuhi, dan mengusir kita. Allah ﷻ berfirman:
 
لَا يَنْهٰٮكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَ تُقْسِطُوْۤا اِلَيْهِمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
 
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama, dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” [QS. Al-Mumtahanah 60: Ayat 8]
 
Yang meyakini non-Muslim sebagai kafir tidak pernah memanggil tetangganya, atasan, atau bawahannya : ‘Hei Kafir!!!’
 
Meskipun meyakini non-Muslim sebagai kafir, mereka tetap sopan santun dalam memanggil dengan menyebut nama jika teman, memanggil: ´Pak´, ´Ibu´, dan lain sebaginya.
 
Meyakini non-Muslim sebagai kafir adalah akidah yang tidak bisa ditawar.
Siapa yang mengingkarinya, maka dia mengingkari firman Allah ﷻ (Alquran) dan sabda Rasulullah ﷺ (Hadis).
 
 
Penulis: Ustadz Abu Ja’far Cecep Rahmat,Lc
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
#mengapaalergidenganistilahkafir #kenapaalergidenganistilahkafir #kenapatakutdenganistilahkafir #artikafir #kafirdalamIslam #janganhapusistilahkafir #istilahkafirdariAllah