Ada sebagian teman yang jika ada teman menikah lantas memberi ucapan semoga sakinah mawadah warohmah, tapi ucapannya disingkat menjadi “Samawa”. Apakah ini dibenarkan ustadz?
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Pertama: Singkatan seperti itu tidak dibenarkan dan tidak dianggap doa.
Kedua: Mengapa sebagian kita malas berdoa atau mendoakan orang lain, sehingga harus disingkat-singkat? Apa merasa doa itu tidak penting?
Ketiga: Yang dicontohkan oleh Nabi ﷺ adalah mendoakan keberkahan. Doa yang diajarkan oleh Nabi ﷺ bagi pasangan pengantin adalah:
Baarokallahu laka wa baaroka ‘alaika wa jama’a bainakuma fi khoyrin.
Artinya:
“Semoga Allah memberikan keberkahan padamu dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.”
Atau dalam riwayat lain versi ringkasnya cukup:
بَارَكَ اللهُ لَكَ
Baarokallahu lak
Artinya:
“Semoga Allah memberikan keberkahan padamu.”
Boleh juga dengan bahasa Indonesia: “Semoga berkah ya…” atau “Semoga Allah berkahi…” dan semisalnya.
Keempat: Singkatannya pun keliru. Jika yang dimaksud adalah sakinah (langgeng), mawaddah (penuh cinta), dan rahmah (penuh sayang), semestinya disingkat samara bukan samawa.