MENCIUM DAN MENGUSAP KUBURAN TERMASUK PERBUATAN MUNGKAR
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
MENCIUM DAN MENGUSAP KUBURAN TERMASUK PERBUATAN MUNGKAR
>> Di antara larangan dalam adab ziarah kubur, mengusap dan mencium kuburan
Di antara cara ngalap berkah yang keliru adalah tabaruk dengan kubur Nabi ﷺ. Bentuknya adalah seperti meminta doa dan syafaat dari Rasulullah ﷺ di sisi kubur beliau. Misalnya seseorang mengatakan: “Wahai Rasul, ampunilah aku” atau “Wahai rasul, berdoalah kepada Allah agar Dia mengampuniku dan menunjuki jalan yang lurus”. Perbuatan semacam ini bahkan termasuk kesyirikan, karena di dalamnya terdapat bentuk permintaan yang hanya Allah saja yang bisa mengabulkannya. [Lihat At Tabaruk, hal. 325]
Juga termasuk ngalap berkah yang keliru adalah mendatangi kubur Nabi ﷺ lantas mengambil berkah dari kuburnya dengan mencium atau mengusap-usap kubur tersebut. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:
“Para ulama kaum Muslimin sepakat, bahwa barang siapa yang menziarahi kubur Nabi ﷺ atau menziarahi kubur para nabi dan orang saleh lainnya, termasuk juga kubur para sahabat dan ahlul bait, ia TIDAK dianjurkan sama sekali untuk mengusap-usap atau mencium kubur tersebut.” [Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H, 27/79]
Jika kubur Nabi ﷺ tidak boleh diperlakukan seperti itu, bagaimana lagi dengan kubur lainnya seperti pada kubur habaib, kubur wali, atau kubur orang saleh?! Tentu lebih tidak dibolehkan lagi.
Imam Al Ghozali mengatakan:
“Mengusap-usap dan mencium kuburan adalah adat Nasrani dan Yahudi.” [Ihya’ ‘Ulumuddin, Imam Al Ghozali, Mawqi’ Al Waroq, 1/282]
Lihat Komentar