بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
#MutiaraSunnah
MEMBELA DIRI DARI TUKANG BEGAL HINGGA MATI SYAHID
Ternyata orang yang membela diri dari tukang bekal atau perampok, lantas ia mati, maka ia bisa dicatat syahid. Adapun jika ia membela diri dan ia berhasil membunuh tukang begal tersebut, tukang begal itulah yang masuk Neraka. Karena orang yang masih hidup itu cuma membela diri, sedangkan yang mati punya niatan untuk membunuh.
Di antaranya ada tiga hadis tentang masalah ini yang membahas bolehnya membela diri ketika berhadapan dengan tukang rampas, tukang rampok atau tukang begal yang ingin merampas harta kita.
Hadis Pertama
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ جَاءَ رَجُلٌ يُرِيدُ أَخْذَ مَالِى قَالَ « فَلاَ تُعْطِهِ مَالَكَ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَاتَلَنِى قَالَ « قَاتِلْهُ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلَنِى قَالَ « فَأَنْتَ شَهِيدٌ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلْتُهُ قَالَ « هُوَ فِى النَّارِ »
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang menghadap Rasulullah ﷺ. Ia berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seseorang yang mendatangiku dan ingin merampas hartaku?”
Beliau ﷺ bersabda: “Jangan kau beri padanya.”
Ia bertanya lagi: “Bagaimana pendapatmu jika ia ingin membunuhku?”
Beliau ﷺ bersabda: “Jangan kau beri padanya.”
Ia bertanya lagi: “Bagaimana pendapatmu jika ia ingin membunuhku?”
Beliau ﷺ bersabda: “Bunuhlah dia.”
“Bagaimana jika ia malah membunuhku?”, ia balik bertanya.
“Engkau dicatat syahid”, jawab Nabi ﷺ.
“Bagaimana jika aku yang membunuhnya?”, ia bertanya kembali.
“Ia yang di Neraka”, jawab Nabi ﷺ. (HR. Muslim no. 140).
Hadis Kedua
عَنْ قَابُوسَ بْنِ مُخَارِقٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ وَسَمِعْتُ سُفْيَانَ الثَّوْرِيَّ يُحَدِّثُ بِهَذَا الْحَدِيثِ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ الرَّجُلُ يَأْتِينِي فَيُرِيدُ الِي قَالَ ذَكِّرْهُ بِاللَّهِ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَذَّكَّرْ قَالَ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ مَنْ حَوْلَكَ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ حَوْلِي أَحَدٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ بِالسُّلْطَانِ قَالَ فَإِنْ نَأَى السُّلْطَانُ عَنِّي قَالَ قَاتِلْ دُونَ مَالِكَ حَتَّى تَكُونَ مِنْ شُهَدَاءِ الْآخِرَةِ أَوْ تَمْنَعَ مَالَكَ
Dari Qabus bin Mukhariq, dari bapaknya, dari ayahnya, ia berkata bahwa ia mendengar Sufyan Ats Tsauri mengatakan hadis berikut ini:
Ada seorang laki-laki mendatangi Rasulullah ﷺ dan berkata: “Ada seseorang datang kepadaku dan ingin merampas hartaku.”
Beliau ﷺ bersabda: “Nasihatilah dia supaya mengingat Allah.”
Orang itu berkata: “Bagaimana kalau ia tak ingat?”
Beliau ﷺ bersabda: “Mintalah bantuan kepada orang-orang Muslim di sekitarmu.”
Orang itu menjawab: “Bagaimana kalau tak ada orang Muslim di sekitarku yang bisa menolong?”
Beliau ﷺ bersabda: “Mintalah bantuan penguasa (aparat berwajib).”
Orang itu berkata: “Kalau aparat berwajib tersebut jauh dariku?”
Beliau ﷺ bersabda: “Bertarunglah demi hartamu sampai kau tercatat syahid di Akhirat atau berhasil memertahankan hartamu.” (HR. An Nasa’i no. 4086 dan Ahmad 5: 294. Hadis ini Shahih menurut Al Hafizh Abu Thohir)
Hadis Ketiga
عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ: « مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ أَوْ دُونَ دَمِهِ أَوْ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ »
Dari Sa’id bin Zaid, dari Nabi ﷺ, beliau ﷺ bersabda: “Siapa yang dibunuh karena membela hartanya, maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela keluarganya, maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela darahnya, atau karena membela agamanya, ia syahid.” (HR. Abu Daud no. 4772 dan An Nasa’i no. 4099. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadis ini Shahih).
Maksud Syahid dan Macamnya
Di antara maksud syahid sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Ambari:
لِأَنَّ اللَّه تَعَالَى وَمَلَائِكَته عَلَيْهِمْ السَّلَام يَشْهَدُونَ لَهُ بِالْجَنَّةِ . فَمَعْنَى شَهِيد مَشْهُود لَهُ
“Karena Allah ta’ala dan malaikatnya ‘alaihimus salam menyaksikan orang tersebut dengan Surga. Makna syahid di sini adalah disaksikan untuknya.” (Syarh Shahih Muslim, 2: 142).
Imam Nawawi menjelaskan bahwa syahid itu ada tiga macam:
Kesimpulan
Boleh membela diri ketika berhadapan dengan tukang begal atau tukang rampok, saat tidak ada di sekitar kita yang menolong, dan tidak ada aparat juga yang bisa menyelamatkan. Membela diri dari tukang begal atau tukang rampok saat itu hingga mati dicatat sebagai syahid di Akhirat. Sedangkan untuk hukum di dunia, ia tetap dimandikan dan dishalatkan.
Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.
Referensi:
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
[Artikel Rumaysho.Com]
Sumber: https://rumaysho.com/10453-membela-diri-dari-tukang-begal-hingga-syahid.html
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN Dengan dalih toleransi, jangan sampai kita kebablasan.…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN Boleh toleransi, tapi jangan kebablasan. Tidak sedikit orang…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK) Agar toleransi tidak kebablasan, cobalah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK) Islam agama yang sempurna. Maka pasti ada…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK) Oleh: Ustadz: Dr. Abu Hafizhah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH? Asalnya, Safar Wanita…