بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
#BacaanAlquran
MELAGUKAN ALQURAN, BOLEHKAH?
Bolehkah melagukan bacaan Alquran? Bagaimana keutamaannya?
Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin membawakan judul bab “Sunnahnya Memerindah Suara Ketika Membaca Alquran Dan Meminta Orang Lain Membacanya Karena Suaranya Yang Indah Dan Mendengarkannya.”
Beberapa dalil yang disebutkan oleh beliau berikut ini:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berkata: “Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
مَا أَذِنَ اللَّهُ لِشَىْءٍ مَا أَذِنَ لِلنَّبِىِّ أَنْ يَتَغَنَّى بِالْقُرْآنِ
“Allah tidak pernah mendengarkan sesuatu, seperti mendengarkan Nabi yang indah suaranya, melantunkan Alquran dan mengeraskannya.” [HR. Bukhari no. 5024 dan Muslim no. 792]
Dari Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya:
يَا أَبَا مُوسَى لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ
“Wahai Abu Musa, sungguh engkau telah diberi salah satu seruling keluarga Daud.” (HR. Bukhari no. 5048 dan Muslim no. 793).
Sedangkan dalam riwayat Muslim disebutkan: “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ mengatakan kepada Abu Musa:
لَوْ رَأَيْتَنِى وَأَنَا أَسْتَمِعُ لِقِرَاءَتِكَ الْبَارِحَةَ لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ
“Seandainya engkau melihatku, ketika aku mendengarkan bacaan Alquranmu tadi malam. Sungguh engkau telah diberi salah satu seruling keluarga Daud” (HR. Muslim no. 793).
Dari Al Bara’ bin ‘Aazib, ia berkata:
سَمِعْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَقْرَأُ ( وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ ) فِى الْعِشَاءِ ، وَمَا سَمِعْتُ أَحَدًا أَحْسَنَ صَوْتًا مِنْهُ أَوْ قِرَاءَةً
“Aku pernah mendengar Rasulullah ﷺ membaca dalam surat Isya surat Ath Thiin (Wath thiini waz zaituun), maka aku belum pernah mendengar suara yang paling indah daripada beliau, atau yang paling bagus bacaannya dibanding beliau.” [HR. Bukhari no. 7546 dan Muslim no. 464]
Beberapa faidah yang diambil dari beberapa hadis di atas:
1- Dibolehkan memerindah suara bacaan Alquran, dan perbuatan seperti itu tidaklah makruh. Bahkan memerindah suara bacaan Alquran itu disunnahkan.
2- Memerbagus bacaan Alquran memiliki pengaruh, yaitu hati semakin lembut, air mata mudah untuk menetes, anggota badan menjadi khusyu’, hati menyatu untuk menyimak. Beda bila yang dibacakan yang lain.
Itulah keadaan hati sangat suka dengan suara-suara yang indah. Hati pun jadi lari ketika mendengar suara yang tidak mengenakkan.
3- Diharamkan Alquran itu dilagukan, sehingga keluar dari kaidah dan aturan Tajwid, atau huruf yang dibaca tidak seperti yang diperintahkan. Pembacaan Alquran pun tidak boleh serupa dengan lagu-lagu yang biasa dinyanyikan. Bentuk seperti itu diharamkan.
4- Termasuk bid’ah kala membaca Alquran, adalah membacanya dengan nada musik.
5- Disunnahkan mendengarkan bacaan Alquran yang sedang dibaca dan diam kala itu.
6- Disunnahkan membaca pada shalat ‘Isya’ dengan surat Qishorul mufashol seperti surat At Tiin.
Apa yang Dimaksud “Yataghonna bil Quran”?
Kata Imam Nawawi, bahwa Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah, juga kebanyakan ulama memaknakan dengan:
يُحَسِّن صَوْته بِهِ
“Memerindah suara ketika membaca Alquran.”
Namun bisa pula makna ‘Yataghonna bil Quran’ adalah mencukupkan diri dengan Alquran. Makna lain pula adalah menjaherkan Alquran. Demikian keterangan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim 6: 71.
Semoga bermanfaat.
Referensi:
—
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
[Artikel Rumaysho.Com]
Sumber: https://rumaysho.com/10681-melagukan-Alquran-bolehkah.html
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN Dengan dalih toleransi, jangan sampai kita kebablasan.…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN Boleh toleransi, tapi jangan kebablasan. Tidak sedikit orang…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK) Agar toleransi tidak kebablasan, cobalah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK) Islam agama yang sempurna. Maka pasti ada…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK) Oleh: Ustadz: Dr. Abu Hafizhah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH? Asalnya, Safar Wanita…