Muslimah

MANAKAH YANG LEBIH BAIK, SALAT WANITA BERJAMAAH DI MASJID ATAUKAH SALAT SENDIRIAN DI RUMAH?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
MANAKAH YANG LEBIH BAIK, SALAT WANITA BERJAMAAH DI MASJID ATAUKAH SALAT SENDIRIAN DI RUMAH?
Jawabannya, salat wanita di masjid ternyata kalah utama dengan salat wanita di rumahnya. Salat bagi wanita yang terbaik adalah di rumahnya. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi ﷺ bersabda:
صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا
“Salat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada salatnya di ruang tengah rumahnya. Salat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari salatnya di kamarnya.” [HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadis ini Dhaif. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini Sahih. Lihat pengertian hadis ini dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 2: 225]
Artinya, tempat salat wanita di dalam rumah, semakin tidak terlihat dan jauh dari ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis), akan semakin utama.
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah ﷺ bersabda:
خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ
“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” [HR. Ahmad, 6: 297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadis ini Hasan dengan berbagai penguatnya).
Istri dari Abu Humaid As-Sa’idi yaitu Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi ﷺ, lalu berkata: “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali salat berjamaah bersamamu.”
Beliau ﷺ lantas menjawab:
قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ مَعِى وَصَلاَتُكِ فِى بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى حُجْرَتِكِ وَصَلاَتُكِ فِى حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِى دَارِكِ وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى
“Aku telah mengetahui hal itu, bahwa engkau sangat ingin salat berjamaah bersamaku. Namun
• Salatmu di dalam kamar khusus untukmu (bait), lebih utama dari salat di ruang tengah rumahmu (hujrah).
• Salatmu di ruang tengah rumahmu, lebih utama dari salatmu di ruang terdepan rumahmu.
• Salatmu di ruang luar rumahmu, lebih utama dari salat di masjid kaummu.
• Salat di masjid kaummu, lebih utama dari salat di masjidku ini (Masjid Nabawi).”
Ummu Humaid lantas meminta dibangunkan tempat salat di pojok kamar khusus miliknya. Beliau melakukan salat di situ hingga berjumpa dengan Allah (meninggal dunia, pen.) [HR. Ahmad, 6: 371. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadis ini Hasan]
Namun jika wanita ingin melaksanakan salat berjamaah di masjid, selama memerhatikan aturan seperti menutupi aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang. Dari Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar bahwasanya ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا
“Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian, maka izinkanlah dia.” [HR. Muslim, no. 442]
Ada tiga syarat yang mesti dipenuhi ketika seorang wanita ingin salat berjamaah di masjid:
a) Menutup aurat,
b) Tidak memakai minyak wangi,
c) Harus mendapatkan izin suami.
Demikian dinyatakan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 3457.
Dari Abu Musa Al-Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai, maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” [HR. An-Nasa’i, no. 5126; Tirmidzi, no. 2786; Ahmad, 4: 413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadis ini Hasan]
Maksudnya, wanita semacam itu akan membangkitkan syahwat pria yang mencium bau wanginya. [Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 8: 74]
Apakah jika wanita ikut salat berjamaah di masjid akan mendapatkan pahala 27 derajat?
Al-Hafizh Ibnu Rajab dalam Fath Al-Bari (4: 34) menyatakan, bahwa hadis salat laki-laki dengan berjamaah akan dilipatgandakan menunjukkan, bahwa salat wanita tidak dilipatgandakan ketika dilakukan secara berjamaah. Karena salat wanita di rumahnya lebih baik dan lebih afdhal.
Dalam Fath Al-Bari (2: 147), Ibnu Hajar Al-Asqalani juga menjelaskan tentang hadis “laki-laki yang terkait hatinya dengan masjid” menunjukkan, bahwa pahala salat di masjid 27 derajat hanya ditujukan pada laki-laki, karena salat wanita tetap lebih baik di rumahnya dibanding masjid.
Baca bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 122393:
هل تنال المرأة أجر صلاة الجماعة إذا ذهبت للمسجد؟
Semoga menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat.
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: nasihatsahabatcom@gmail.com
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook:
https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
MANAKAH YANG LEBIH BAIK, SALAT WANITA BERJAMAAH DI MASJID ATAUKAH SALAT SENDIRIAN DI RUMAH?
Admin Nasihat Sahabat

Artikel Terbaru

DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN Dengan dalih toleransi, jangan sampai kita kebablasan.…

2 months lalu

BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN Boleh toleransi, tapi jangan kebablasan. Tidak sedikit orang…

2 months lalu

BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK) Agar toleransi tidak kebablasan, cobalah…

2 months lalu

LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK) Islam agama yang sempurna. Maka pasti ada…

3 months lalu

KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK) Oleh: Ustadz: Dr. Abu Hafizhah…

3 months lalu

SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH? Asalnya, Safar Wanita…

4 months lalu