(Fatwa no. 3816)

 

Pertanyaan:

Ada seorang laki-laki yang dia seorang penghafal Al Qur’an, akan tetapi dia tidak memilki jenggot (karena sengaja dicukur, pen).

Dan ada laki-laki lain yang memiliki hafalan Al Qur’an yang sedikit (dibandingkan lelaki yang tadi) dan dia memiliki jenggot (yang dibiarkan/ tidak dicukur, pen). Lalu siapakah di antara keduanya yang didahulukan untuk menjadi Imam pada saat sholat ?

 

Jawaban :

Segala puji hanyalah milik Allah.

Yang didahulukan untuk menjadi imam pada saat sholat tersebut adalah orang yang memilki jenggot (yang dibiarkan/ tidak dicukur, pen) meskipun memiliki hafalan yang sedikit dibandingkan atas orang yang mencukur jenggotnya meskipun dia pengahafal al-Al Qur’an.

Dikarenakan sesungguhnya orang yang pertama tadi bukanlah orang yang berdosa dengan sedikit hafalannya, sedangkan orang yang kedua tadi dia berdosa karena mencukur jenggotnya. Dan Allahlah yang memberikan taufik (petunjuk). Semoga Sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad dan para sahabatnya.

 

Dewan Komite Tetap untuk Penelitian Ilmiyah dan Fatwa.

Ketua : Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz

Wakil ketua : ‘Abdurrazzaq ‘afifi

 

Sumber : www.al-eman.com/الفتاوي/أيهما أفضل الإمام الحليق الحافظ أم الإمام الملتحي الذي يحفظ قليلا/i3816&rs&p7