“Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah. Diamnya adalah tasbih. Doanya dikabulkan, dan amalannya pun akan dilipatgandakan pahalanya.” [HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman III/415 no. 3937 & ad-Dailami no. 3761, hadis dari Ibnu Umar]
Derajat pada hadis ini telah dianggap PALSU oleh para ulama hadis, karena orang yang meriwayatkannya tertuduh suka berdusta, yang bernama Sulaiman bin ‘Amr an-Nakha’i.
Imam Ahmad bin Hambal berkata: “Dia itu suka memalsukan hadis.”
Imam Yahya bin Ma’in berkata: “Dia dikenal seseorang yang suka memalsukan hadis.”
Imam al-Bukhari berkata: “Dia adalah seorang perawi yang matruk, Qutaibah serta Ishaq menuduhnya sebagai seorang tukang dusta.” [Lisaanul Miizaan III/110 no. 3954 oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalaani dan Miizaanul I’tidaal III/305 no. 3498 oleh Imam adz-Dzahabi]
Imam al-‘Iraaqi berkata: “Dia (Sulaiman bin ‘Amr) seorang pendusta.” [Takhriij al-Ihya’ I/310]
Imam lbnu Adiy berkata: “Para ulama telah sepakat bahwa Sulaiman bin ‘Amr adalah seorang pemalsu hadis.”
Imam Ibnu Hibban berkata: “Sulaiman bin ‘Amr an-Nakha’i itu adalah orang Baghdad, yang secara lahiriyah terlihat dia adalah orang yang saleh, tetapi dia telah memalsukan hadis.”
Imam al-Hakim berkata: “Tidak ada keraguan dia (Sulaiman bin ‘Amr) adalah pemalsu hadis.” [Imam lbnu Hibban di Kitab al-Majruuhiin I/333]
Imam al-Albani berkata: “(Sanad pada hadis) ini (derajatnya) palsu, karena ada rawi pendusta yang bernama Sulaiman bin ‘Amr.” [Silsilah al-Ahaadiits adh-Dha’iifah no. 4696]