LARANGAN MEMAKAI CINCIN DI JARI TENGAH DAN TELUNJUK
Pertanyaan:
Apa ada larangannya memakai cincin pada jari tengah?
Jawaban:
Mengenakan cincin terlarang pada jari tengah dan jari telunjuk bagi laki-laki. Adapun bagi wanita dibolehkan. Al-Imam Muslim rahimahullahu ta’ala menyebutkan dalam Shahih beliau: “Bab Larangan Menggunakan Cincin pada jari tengah dan jari setelahnya (telunjuk).”
Kemudian beliau menyebutkan beberapa riwayat dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, di antaranya:
قَالَ عَلِىٌّ نَهَانِى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ أَتَخَتَّمَ فِى إِصْبَعِى هَذِهِ أَوْ هَذِهِ. قَالَ فَأَوْمَأَ إِلَى الْوُسْطَى وَالَّتِى تَلِيهَا.
“Berkata Ali radhiyallahu’anhu: Rasulullah ﷺ melarangku menggunakan cincin pada jari ini dan ini. Beliau berkata: Rasulullah ﷺ memberi isyarat, bahwa yang terlarang itu adalah jari tengah dan jari setelahnya (telunjuk).” [HR. Muslim]
Beberapa Faidah:
1) Larangan mengenakan cincin pada jari tengah dan telunjuk hanya berlaku bagi laki-laki. Adapun bagi wanita dibolehkan. Telah dinukil ijma’ kebolehannya bagi wanita oleh An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim. Demikian pula yang difatwakan Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah.
2) Laki-laki boleh mengenakan cincin perak. Sedangkan emas diharamkan bagi laki-laki, baik emas murni maupun bercampur dengan bahan lain, baik cincin, maupun perhiasan lainnya, ataupun jam tangan yang bercampur emas. Semuanya diharamkan bagi laki-laki
3) Wanita boleh mengenakan cincin emas maupun perak. Bahkan sebagian ulama telah menukil ijma’ akan kebolehannya, sehingga pendapat yang melarangnya sangat lemah
4) Memakai cincin besi dan tembaga terlarang bagi laki-laki maupun wanit,a karena keduanya merupakan pakaian penduduk Neraka, sehingga dilarang oleh Rasulullah ﷺ
5) Rasulullah ﷺ mengenakan cincin beliau pada jari kelingking, sebagian ulama membolehkan di jari manis
6) Boleh mengenakan cincin di tangan kanan maupun kiri, selain pada dua jari yang dilarang oleh Rasulullah ﷺ dalam hadis di atas.
7) Tukar cincin bagi pengantin tidak disyariatkan, bahkan hal itu dapat mengandung tiga macam kemungkaran:
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
Penulis: Al-Ustadz Sofyan Chalid Ruray hafizhahullah
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ JANGAN BIARKAN BERHALA HAWA NAFSU BERCOKOL DI DALAM DADA KITA Betapa banyak dosa…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ JANGAN HIRAUKAN HATERS Al Imam Asy-Syafi'iy rahimahullah berkata: “Tidak ada seorang pun melainkan…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ LENGKAP SUDAH KERUGIANNYA "Kalau kamu melihat seorang yang suka ngeyel, demen debat, dan…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ TENTANG MUSIK DAN NASYID Syaikh Ahmad An-Najmi rahimahullah berkata: إن الأغاني معصية والمصر…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ KISAH RAJA NAJASYI (ASHHAMAH BIN JABAR) DARI ETIOPIA Najasyi bisa dikatakan tabi’in,…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ PENGKHIANATAN KONSTITUSI An Najasy adalah putra tunggal Raja Habasyah (Etiopia). Para punggawa kerajaan…