Adab & Akhlak

LARANGAN KENCING DI AIR YANG DIAM (TIDAK MENGALIR) KEMUDIAN MANDI DI DALAMNYA

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

LARANGAN KENCING DI AIR YANG DIAM (TIDAK MENGALIR) KEMUDIAN MANDI DI DALAMNYA
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam, yaitu air yang tidak mengalir, kemudian ia mandi di dalamnya.” [HR. Bukhari, no. 239 dan Muslim, no. 282]
Dalam riwayat Muslim disebutkan:
“Jangan salah seorang dari kalian mandi di air yang tergenang dalam keadaan junub.” [HR. Muslim, no. 283]
Faidah Hadis:
1. Hadis ini menunjukkan larangan kencing di air yang tergenang, karena dapat menyebarkan najis dan menimbulkan penyakit. Boleh jadi pula yang memanfaatkan air tersebut adalah yang kencing itu sendiri.
2. Larangan kencing di air yang tergenang adalah larangan haram, jika air tersebut memudaratkan yang lain. Jika tidak digunakan, maka hukumnya makruh.
3. Buang air besar di air yang tergenang hukumnya sama dengan kencing. Bahkan buang air besar hukumnya lebih parah.
4. Boleh kencing di air yang mengalir, dengan catatan bahwa air tersebut tidak memudaratkan orang lain.
5. Dilarang mandi junub di air yang tergenang. Larangan ini dihukumi haram, jika memudaratkan yang lain. Namun dihukumi makruh jika tidak mengganggu yang lain.
6. Boleh mandi junub di air yang mengalir.
7. Hadis di atas menunjukkan betapa syariat Islam begitu peduli pada kebersihan, dan menjauhi hal-hal yang dapat menimbulkan mudarat.
8. Larangan hadis di atas berlaku pada air yang sedikit maupun banyak. Namun air yang begitu banyak yang tidak mungkin terpengaruh dengan air kencing (seperti air laut) tidak termasuk dalam larangan.
Referensi:
Tanbih Al-Afham bi Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Al-Khairiyah.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: nasihatsahabatcom@gmail.com
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
#hukumkencingdiairtergenang #bolehkahkencingdikamarmandi #pipisditempatmandi
Admin Nasihat Sahabat

Artikel Terbaru

PENGKHIANATAN KONSTITUSI

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   PENGKHIANATAN KONSTITUSI An Najasy adalah putra tunggal Raja Habasyah (Etiopia). Para punggawa kerajaan…

10 hours lalu

APAKAH ALLAH BERBICARA DENGAN HURUF DAN SUARA?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   APAKAH ALLAH BERBICARA DENGAN HURUF DAN SUARA? Pertanyaan: Bagaimana cara menjelaskan kepada orang…

11 hours lalu

SIFAT MURKA BAGI ALLAH

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   SIFAT MURKA BAGI ALLAH   Ahlussunnah meyakini Allah ﷻ memiliki sifat al ghadhab…

17 hours lalu

MENGIMANI SIFAT MURKA ALLAH

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   MENGIMANI SIFAT MURKA ALLAH   Kemuliaan suatu disiplin ilmu sangat erat kaitannya dengan…

17 hours lalu

DOA NABI IBRAHIM DAN ISMAIL AGAR ALLAH MENERIMA AMAL MEREKA

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   DOA NABI IBRAHIM DAN ISMAIL AGAR ALLAH MENERIMA AMAL MEREKA   رَبَّنَا تَقَبَّلْ…

19 hours lalu

TAGHAFUL (PURA PURA TIDAK TAHU)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   TAGHAFUL (PURA PURA TIDAK TAHU) Al Imam Al A'masy rahimahullah berkata: "Taghaful (berpura…

21 hours lalu