KETIKA TIDAK ADA YANG BISA DIKONSUMSI WAKTU BUKA PUASA TIBA
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
KETIKA TIDAK ADA YANG BISA DIKONSUMSI WAKTU BUKA PUASA TIBA
Pasti di antara kita pernah mengalami peristiwa ini. Di mana ketika itu kita terjebak dalam kemacetan misalnya. Waktu berbuka puasa telah tiba, sedangkan kita tidak membawa apapun di dalam tas kita. Tidak juga sepotong permen atau selainnya. Lantas bagaimana caranya kita membatalkan puasa kita?
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata:
فهذا الذي ينبغي أن تفطر عليه رطب فإن لم تجد فتمر فإن لم تجد فماء فإن لم تجد ماء فما تيسر من مأكول أو مشروب فإن لم تجد كما لو كنت في البر وليس عندك شيء فقال بعض العوام “امصص إصبعك ” وهذا غلط إذا لم تجد فتكفي النية في القلب
“Seperti inilah urutan berbuka yang semestinya kita mulai:
• Rutab (kurma basah);
• Jika tidak ada, maka dengan tamar (kurma kering);
• Jika tidak ada, maka dengan air;
• Jika air juga tidak ada, maka berbuka dengan makanan dan minuman yang dimudahkan baginya.
Jika tidak ada sama sekali, sebagaimana jika dia di darat tidak ada satu pun yang bisa dikonsumsi, sebagian orang awam mengatakan, ‘Hendaknya engkau menghisap jarimu’. Perbuatan ini SALAH. (Yang benar), jika TIDAK mendapati sesuatu untuk berbuka, cukup BERNIAT DI DALAM HATI untuk berbuka.”
[Syarh Riyadh al-Shalihin, Jilid 3, hlm. 389]
Alih Bahasa: Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu Umar غفر الرحمن له.