“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan), dan urusannya (terserah) kepada Allah.
Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni Neraka. Mereka kekal di dalamnya.” [QS. Al-Baqarah: 275]
Imam Asy-Syaukani berpendapat, bahwa ancaman riba yang dimaksud dalam ayat tersebut di atas bukan hanya untuk pemakan riba. Yang disebut dalam ayat untuk pemakan riba hanya untuk menunjukkan jeleknya pelaku tersebut. Namun setiap orang yang bermuamalah dengan riba terkena ancaman ayat di atas, baik yang memakan riba (rentenir), maupun yang menyetor riba (yang meminjam uang atau nasabah).
Imam Asy Syaukani juga berpendapat, bahwa keadaan dia seperti orang gila yang kerasukan setan itu bukan hanya saat dibangkitkan dari kubur, namun berlaku untuk keadaannya di dunia.
Orang yang mengumpulkan harta dengan menempuh jalan riba, maka ia akan berdiri seperti orang majnun (orang gila), yaitu karena sifatnya yang rakus dan tamak. Gerakannya saat itulah seperti orang gila. Seperti jika kita melihat ada orang yang tergesa-gesa saat berjalan, maka kita sebut ia dengan orang gila. [Lihat Fath Al-Qadir karya Asy-Syaukani, 1: 499]
Kesimpulan:
1. Pemakan riba akan keluar dari kuburnya seperti orang yang terkena ayan karena kesurupan setan.
2. Riba itu menarik untung dalam hal utang piutang. Dan ini sangat berbeda dengan jual beli, karena dalam riba terdapat ketidakadilan.
3. Riba terdapat kezaliman dan memakan harta orang lain dengan cara yang batil.
4. Diperintahkan untuk bertobat dari riba dengan tidak mengulangi untuk memakan riba lagi.
5. Pemakan riba diancam Neraka dengan berada dalam waktu yang lama di dalamnya.