بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
KESYIRIKAN YANG LAGI VIRAL, MARAKNYA FENOMENA ADOPSI SPIRIT DOLL ( BONEKA ARWAH)
>> Baca: Boneka berisi jin
“Boneka arwah” adalah boneka yang katanya sudah diisi makhluk halus. Dia bisa dijadikan sebagai teman dalam kesepian. Bahkan bisa diadopsi seperti anak.
Orang yang membelinya harus memberikan perhatian ekstra kepadanya, seperti memberinya makan dan minum, menampakkan kasih sayang kepadanya, mengajaknya ngobrol, dan seterusnya.
Boneka ini diyakini bisa menjadikan pemilik yang merawatnya mendapatkan keberuntungan, dan menyelamatkannya dari mara bahaya.
Melihat hakikat ini, maka hukum “boneka arwah” ini adalah HARAM, karena dalil-dalil berikut ini:
1. Kesyirikan merawat boneka berisi jin, diajak berkomunikasi, menyuguhkan makan dan minum, diyakini dapat mendatangkan manfaat keberuntungan, rasa keamanan dari mara bahaya, lancar rezeki dll dengan kehadirannya.
Rasulullah ﷺ bersabda, Allah Tabaraka wa Taala berfirman: ’Aku tidaklah butuh adanya tandingan-tandingan. Barang siapa yang mengerjakan suatu amal dalam keadaan menyekutukan Aku dengan selain Aku, maka Aku akan meninggalkan dia dan perbuatan syiriknya itu.’” [HR. Muslim no. 7666]
2. Batilnya keyakinan bahwa arwah/ roh orang meninggal gentayangan. Dalam Islam tidak dikenal roh gentayangan. [dalil lihat QS. Al-Mukminun 99-100]
3. Boneka termasuk patung yang diharamkan, dan biasanya “Boneka Arwah” ini untuk orang dewasa
Dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang haramnya patung makhluk bernyawa untuk orang dewasa.
4. Banyak sekali hadis yang menjelaskan bahwa “Malaikat Rahmat” tidak mau masuk rumah yang tampak gambar makhluk bernyawa di dalamnya
Bila hadis-hadis tersebut berkaitan dengan gambar makhluk bernyawa, maka tentunya patung yang ada jinnya jauh lebih berat keharamannya.
5. Boneka Arwah ini katanya telah diisi makhluk halus yang tidak lain adalah jin. Dan ini termasuk membeli sesuatu yang tidak terlihat (jin).
Kalau dikatakan ini membeli boneka, maka kita katakan tujuan utama pembelinya adalah karena ada jinnya, bukan karena bonekanya.
Andaikan bukan karena ada “isi” yang tidak terlihat itu, tentu pembeli tidak akan mau membelinya.
6. Merawat Boneka Arwah ini dengan menyuguhkan makan dan minuman dan lain-lain merupakan tindakan yang berbau kesyirikan, dan bisa merusak keislaman seseorang. Na’udzubillahi min dzalik
Ini sama dengan ritual sedekah laut. Hanya saja sedekahnya diberikan kepada jin yang ada di boneka itu.
Sama juga dengan perbuatan orang zaman dulu merawat keris yang diyakini ada penunggunya. Bedanya hanya di bentuk obyeknya saja, yang satu bentuknya keris, yang satu bentuknya boneka.
7. Memberikan makanan dan minuman kepada boneka adalah tindakan mubazir dan menyia-nyiakan nikmat Allah ﷻ, yang diharamkan.
Belum lagi adanya sisi “ketidak-warasan” dalam tindakan ini.
Tidakkah lebih baik mereka gunakan harta mereka untuk menyantuni fakir miskin, anak yatim, para janda, dan para dhuafa yang jumlahnya sekarang mencapai jutaan?
8. Para pemilik boneka ini tidak mungkin melakukan perawatan yang sedemikian rupa tanpa pamrih. Pasti ada yang mereka inginkan dari boneka itu
Tentunya yang mereka inginkan tidak jauh-jauh dari manfaat duniawi.
Simpelnya, mereka ingin “sesuatu” dari penunggu boneka itu, makanya mereka memberikan kepada boneka itu sesuatu yang diinginkan oleh penunggunya. Di sinilah sisi syiriknya.
Silakan dishare, semoga bermanfaat dan Allah ﷻ berkahi.