1. Karena Allah Ta’ala berfirman:
{وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ} [الأعراف: 157]
Artinya: “Menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” [QS. al-‘Araf: 157].
Orang yang berakal tidak meragukan bahwa rokok adalah termasuk dari khaba-‘its (hal-hal yang buruk).
2. Karena Allah Ta’ala berfirman:
{وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ} [البقرة: 195]
Artinya: “Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” [QS. al- Baqarah:195].
Tanpa diragukan rokok mengakibatkan penyakit yang mematikan.
3. Karena Allah Ta’ala berfirman:
{وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا} [النساء: 29]
Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh dirimu” [QS. an-Nisa-‘:29].
Rokok adalah pembunuhan berkala terhadap diri sendiri.
4. Karena Allah Ta’ala berfirman:
{وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (26) إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا (27) } [الإسراء: 26، 27]
Artinya: “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros”. “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya” [QS. al-Isra’: 25-26].
Rokok merupakan pemborosan dan penghambur-hamburan harta.
5. Karena Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
Artinya: “Tidak ada bahaya dan tidak membahayakan” [HR. Ibnu Majah, Ahmad dan dishahihkan Albani di dalam irwa al-ghalil, no hadis: 1404].
Rokok berbahaya atas penghisapnya, keluarganya, anaknya dan orang yang duduk bersamanya yang tidak menghisap rokok.
6. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ رِجَالاً يَتَخَوَّضُونَ فِى مَالِ اللَّهِ بِغَيْرِ حَقٍّ ، فَلَهُمُ النَّارُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: “Sesungguhnya ada manusia yang menghamburkan harta Allah tanpa hak, maka bagi mereka api neraka pada Hari Kiamat [HR. Bukhari].
Rokok termasuk menghamburkan harta tanpa hak dan kebenaran.
http://dakwahsunnah.com/artikel/fiqhsunnah/927-kenapa-rokok-diharamkan
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ INILAH CIRI BAHWA IBADAH HAJI ANDA MABRUR Oleh DR. Sa'ad Al-Khatslan Sumber: thuwailibulilmi…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ APA KRITERIA SEORANG DIKATAKAN HAJI MABRUR? Pernah tidak mendengar penjelasan masyarakat, bahwa yang…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ PERHITUNGAN HARI KETUJUH UNTUK WAKTU AKIKAH • Dari kapan dihitung hari ketujuh? •…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DOA UNTUK YANG PULANG HAJI Dahulu, apabila ada jamaah haji yang baru datang,…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ AGAR TERHINDAR DARI KEJAHATAN MUSUH Musuh, siapakah manusia yang hidup tanpa musuh? Sekelas…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ YANG BERAT ITU .... "Ringan bagi jiwa untuk membalas keburukan dengan keburukan, dan…