Kategori: Landasan Agama

KENAPA ROKOK DIHARAMKAN?

1. Karena Allah Ta’ala berfirman:

{وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ} [الأعراف: 157]

Artinya: “Menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” [QS. al-‘Araf: 157].

Orang yang berakal tidak meragukan bahwa rokok adalah termasuk dari khaba-‘its (hal-hal yang buruk).

 

2. Karena Allah Ta’ala berfirman:

{وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ} [البقرة: 195]

Artinya: “Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” [QS. al- Baqarah:195].

Tanpa diragukan rokok mengakibatkan penyakit yang mematikan.

 

3. Karena Allah Ta’ala berfirman:

{وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا} [النساء: 29]

Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh dirimu” [QS. an-Nisa-‘:29].

Rokok adalah pembunuhan berkala terhadap diri sendiri.

 

4. Karena Allah Ta’ala berfirman:

{وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (26) إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا (27) } [الإسراء: 26، 27]

Artinya: “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros”. “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya” [QS. al-Isra’: 25-26].

Rokok merupakan pemborosan dan penghambur-hamburan harta.

 

5. Karena Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

Artinya: “Tidak ada bahaya dan tidak membahayakan” [HR. Ibnu Majah, Ahmad dan dishahihkan  Albani di dalam irwa al-ghalil, no hadis: 1404].

Rokok berbahaya atas penghisapnya, keluarganya, anaknya dan orang yang duduk bersamanya yang tidak menghisap rokok.

 

6. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ رِجَالاً يَتَخَوَّضُونَ فِى مَالِ اللَّهِ بِغَيْرِ حَقٍّ ، فَلَهُمُ النَّارُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya: “Sesungguhnya ada manusia yang menghamburkan harta Allah tanpa hak, maka bagi mereka api neraka pada Hari Kiamat [HR. Bukhari].

Rokok termasuk menghamburkan harta tanpa hak dan kebenaran.

 

http://dakwahsunnah.com/artikel/fiqhsunnah/927-kenapa-rokok-diharamkan

 

 

Admin Nasihat Sahabat

Artikel Terbaru

JANGAN BIARKAN BERHALA HAWA NAFSU BERCOKOL DI DALAM DADA KITA

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   JANGAN BIARKAN BERHALA HAWA NAFSU BERCOKOL DI DALAM DADA KITA Betapa banyak dosa…

4 hours lalu

JANGAN HIRAUKAN HATERS

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   JANGAN HIRAUKAN HATERS Al Imam Asy-Syafi'iy rahimahullah berkata: “Tidak ada seorang pun melainkan…

6 hours lalu

LENGKAP SUDAH KERUGIANNYA

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   LENGKAP SUDAH KERUGIANNYA "Kalau kamu melihat seorang yang suka ngeyel, demen debat, dan…

7 hours lalu

TENTANG MUSIK DAN NASYID

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   TENTANG MUSIK DAN NASYID Syaikh Ahmad An-Najmi rahimahullah berkata: إن الأغاني معصية والمصر…

2 days lalu

KISAH RAJA NAJASYI (ASHHAMAH BIN JABAR) DARI ETIOPIA

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   KISAH RAJA NAJASYI (ASHHAMAH BIN JABAR) DARI ETIOPIA   Najasyi bisa dikatakan tabi’in,…

3 days lalu

PENGKHIANATAN KONSTITUSI

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   PENGKHIANATAN KONSTITUSI An Najasy adalah putra tunggal Raja Habasyah (Etiopia). Para punggawa kerajaan…

3 days lalu