>> Jiwa yang jelek akan menyukai perkara-perkara yang jelek pula
Berkata Asy-Syaikh Al Allamah Ibnu Utsaimin rahimahullahu:
“من حكمة الله عز وجل:{الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ}
ولهذا الكفار يحبون الكلاب والكلاب أنجس البهائم، ولكن أولئك القوم يألفونها، لأن النفوس الخبيثة تألف الأشياء الخبيثة.”
“Di antara hikmah Allah ﷻ, pada firman Allah ﷻ:
{الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ}
“Perempuan-perempuan yang jelek, untuk laki-laki yang jelek.” [QS. An Nuur: 26]
Oleh karena itu, orang-orang kafir, mereka suka kepada anjing.
Sementara anjing adalah hewan yang paling najis.
Akan tetapi mereka (orang kafir) kaum yang mencintainya, dikarenakan jiwa yang jelek akan menyukai perkara-perkara yang jelek pula.” [Syarh Haqiqah Ash Shiyam, hal. 51]
Mengenai larangan memelihara anjing terdapat dalam hadis dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ bersabda:
“Barang siapa memanfaatkan anjing selain anjing untuk menjaga hewan ternak, anjing (pintar) untuk berburu, atau anjing yang disuruh menjaga tanaman (pertanian), maka setiap hari pahalanya akan berkurang sebesar satu qirath” [HR. Muslim no. 1575]
Kata Ath Thibiy, ukuran qirath adalah semisal gunung Uhud [Fathul Bari, 3/149]
“Barang siapa memanfaatkan anjing bukan untuk maksud menjaga hewan ternak, atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qirath.” [HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574]
Anjing yang dibolehkan untuk dimanfaatkan adalah untuk tiga maksud yaitu sebagai:
• Anjing yang digunakan untuk berburu,
• Anjing yang digunakan untuk menjaga hewan ternak dan
• Anjing yang digunakan untuk menjaga tanaman (pertanian).
Anjing juga termasuk hewan fasik yang boleh dibunuh. Dari ‘Aisyah, Nabi ﷺ bersabda:
“Ada lima jenis hewan fasiq (berbahaya) yang boleh dibunuh ketika sedang ihram, yaitu:
• Tikus,
• Kalajengking,
• Burung rajawali,
• Burung gagak dan
• Kalb aqur (anjing galak).” [HR. Bukhari no. 3314 dan Muslim no. 1198]
Tidak selayaknya seorang Muslim mengikuti cara orang-orang kafir, berlari bersama anjing, menyentuh mulutnya atau menciumnya, yang dapat menyebabkan berbagai penyakit.
Alhamdulillah, kita diberi syariat yang sempurna ini, yang bertujuan untuk memerbaiki agama dan dunia manusia. Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.