Surat yang pertama, Waylullilmuthaffifin, adalah ancaman bagi orang-orang yang tidak menunaikan hak manusia berkaitan dengan harta. Tatkala mereka menimbang harta orang lain maka mereka mengurangi timbangan tersebut.
Ini dicerca oleh Allah. Allah mengatakan: “Celaka bagi orang yang tidak adil dalam timbangan.”
Surat yang kedua yang dibuka dengan وَيْلٌ, kecelakaan, adalah kecelakaan bagi orang-orang yang suka mengumpat dan mencela.
Dari sini kita paham, bahwasanya mengganggu orang lain dari sisi hartanya atau dari sisi harga dirinya merupakan perkara yang besar dalam syariat. Oleh karenanya dalam hadis, Nabi ﷺ mengatakan:
“Ketahuilah bahwasanya darah kalian haram (tidak boleh ditumpahkan), demikian juga harta kalian haram (tidak boleh seorang mengambil harta orang lain), dan harga diri kalian juga haram (tidak boleh seorang menjatuhkan harga diri orang lain).” [Hadis riwayat Muslim 3179, Versi Syarh Muslim nomor 1679]
Tatkala orang membunuh orang lain, dia diancam oleh Allah ﷻ dan akan dimintai pertanggungjawabannya pada Hari Kiamat kelak. Demikian pula orang yang merampas hak orang lain, merampas harta orang lain.
Allah katakan, “Celaka kalian.”
Sebagaimana menumpahkan darah orang lain adalah tercela, mengambil harta orang lain juga tercela, demikian juga menjatuhkan harkat martabat / harga diri orang lain tanpa hak maka juga tercela.
Dari sini perlu kehati-hatian bagi kita untuk menjaga lisan kita agar tidak mudah mencela orang lain, menjatuhkan orang lain, tanpa ada dalil, tanpa ada hak menghina orang lain, karena diancam oleh Allah ﷻ dengan kecelakaan.
Diringkas dari tulisan berjudul “Tafsir Surat Al-Humazah Bagian 1” yang ditulis oleh: Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA Hafizhahullah