JIKA SALAT BERJAMAAH BERSAMA LAKI-LAKI, DI MANA SHAFF YANG PALING AFDHAL UNTUK WANITA?
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
JIKA SALAT BERJAMAAH BERSAMA LAKI-LAKI, DI MANA SHAFF YANG PALING AFDHAL UNTUK WANITA?
Pertanyaan:
Bagaimana hukumnya shaf wanita? Benarkah sejelek-jelek shaf bagi wanita adalah shaf pertama, dan sebaik-baiknya shaf bagi mereka adalah shaf yang terakhir secara mutlak? Ataukah itu berlaku hanya jika tidak ada pemisah antara jamaah laki-laki dan perempuan saja?
Jawaban:
Maksudnya, jika laki-laki salat bersama wanita di satu tempat, maka wanita lebih utama tinggal di shaf paling belakang daripada di shaf yang paling depan, seperti yang disabdakan Nabi ﷺ:
“Sebaik-baik shaf wanita adalah shaf terakhir, dan seburuk-buruk shaf wanita adalah di shaf yang pertama.” [HR. Muslim]
Demikian itu karena jika wanita berada di bagian shaf paling belakang, maka dia akan jauh dari laki-laki. Dan jika di bagian depan, dia akan dekat dengan laki-laki.
Adapun jika wanita mempunyai tempat khusus seperti yang ada sekarang di kebanyakan masjid, maka sebaik-baik shaf wanita adalah shaf yang pertama, seperti laki-laki.
Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Salat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007