بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
JIKA PENCELA AGAMA SALAT, APAKAH INI SUDAH DIANGGAP BERTOBAT?
>> Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah
 
Pertanyaan:
Bagaimana hukum orang yang pernah mencela agama atau mencela Allah? Namun ketika datang waktu salat, ia pun berwudhu dan melaksanakan salat wajib. Apakah dengan ia melaksanakan salat wajib dapat dianggap bahwa ia telah mengumumkan tobatnya?
 
Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjawab:
 
سب الدين وسب الرب ردة عظمى أقول: ردة عظمى عن الإسلام نعوذ بالله
 
Mencela agama dan mencela Allah adalah kemurtadan yang besar. Sekali lagi saya katakan, ini kemurtadan yang besar. Ia keluar dari Islam. Na’udzubillah.
 
فالواجب على من فعل ذلك أن يبادر بالتوبة والندم والإقلاع ولا تكفي الصلاة؛ لأن الصلاة ما يكفي، بل لابد من توبة صادقة وندم على ما وقع منه، وعزم صادق ألا يعود في ذلك؛ لأن الجريمة عظيمة فلا يجوز له أن يتساهل في هذا الأمر، بل يجب أن يبادر بالتوبة
 
Yang wajib dilakukan oleh pelakunya adalah bersegera untuk bertobat, menyesal, dan berhenti melakukan perbuatan tersebut. Tidak cukup dengan salat. Karena salat belum memenuhi (syarat tobat dari murtad). Namun wajib bertobat dengan tulus atas perbuatan yang ia lakukan. Dan bertekad untuk tidak mengulang lagi perbuatan tersebut. Karena perbuatan jahat yang ia lakukan ini sangat fatal. Maka tidak boleh bermudah-mudahan dalam perkara ini. Wajib bagi dia untuk tobat dengan segera.
 
وحقيقتها الندم على الماضي منه الندم الحقيقي والحزن على ما وقع منه، والعزم الصادق ألا يعود في ذلك، وقبل أن يفعل هذا صلاته غير صحيحة؛ لأنها صلاة كافر، فلابد من توبة قبل الصلاة،
 
Dan hakikat dari tobat adalah menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan, dengan penuh menyesal dan kesedihan yang mendalam karena telah melakukannya. Disertai tekad yang tulus untuk tidak mengulanginya lagi. Dan sebelum ia lakukan ini semua, salatnya tidaklah sah. Karena salatnya dianggap sebagai salat orang yang kafir. Maka wajib untuk bertobat sebelum ia salat.” [https://bit.ly/2XTfNFF]
 
 
Penerjemah: Ustadz Yulian Purnama hafizhahullah
 
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat