“Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis. Maka aku suka jika amalanku dihadapkan, sedangkan aku sedang berpuasa.” [HR. Tirmidzi no. 747. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadis ini Hasan Gharib. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadis ini Hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini Sahih Lighoirihi yaitu Sahih dilihat dari jalur lainnya]
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menuturkan: “Puasa Asyura mempunyai tiga tingkatan:
a) Yang terendah berpuasa sehari saja (tanggal 10 Muharam),
b) Tingkatan selanjutnya ditambah puasa tanggal 9 Muharam (Tasua) dan
c) Tingkatan di atasnya dengan ditambah berpuasa pada tanggal 9 dan 11 Muharam. [Fathul Baari 4/246]
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah ﷺ bersabda:
”Sebaik baik puasa setelah bulan Ramadan adalah puasa di bulan Muharam. Dan sebaik-baiknya salat setelah salat fardhu adalah Salat malam.” [HR. Muslim No: 2755)