بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
ILMU APA SAJA YANG SEHARUSNYA DIKUASAI SEORANG PEDAGANG?
Intinya, seorang pedagang haruslah memiliki akidah dan keyakinan yang benar. Itulah prinsip utama yang ia pegang. Jika akidahnya rusak, bagaimana mungkin amalan lainnya bisa baik dan bisa diterima di sisi Allah? Jadi inilah yang harus seorang pedagang ilmui dan jangan sampai disepelekan.
Kemudian setelah itu adalah ilmu yang ia butuhkan untuk menjalankan ibadah setiap harinya, yaitu tentang wudhu, mandi wajib, salat, dan sebagainya.
Lalu yang ia kuasai adalah ilmu yang berkaitan dengan Fikih Muamalah, agar perdagangan atau bisnis yang ia jalankan tidak sampai membuatnya terjerumus dalam perkara yang haram.
Di antara sebab yang membuat bisnis atau perdagangan menjadi haram apabila di dalamnya ada tiga perkara ini:
a) Riba
b) Adanya penipuan
c) Adanya taruhan atau spekulasi (untung-untungan).
Mengenai tiga perkara di atas, insya Allah ada pembahasan tersendiri dan panjang lebar yang akan menjelaskannya.
Akibat Berdagang Tanpa Mengetahui Hukum Syariat
Tentu saja akibatnya adalah parah. Ia akan mengakibatkan banyak keburukan karena terjerumus dalam yang haram seperti riba, penipuan, spekulasi dan lainnya. Orang seperti ini tidak akan mendatangkan kebaikan. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah mengatakan:
مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ
“Barang siapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” [Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15]
Contohnya bila seseorang tidak memahami apa itu riba, dia akan menuai bahaya yang besar. ‘Ali bin Abi Thalib mengatakan:
مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ
“Barang siapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba. Kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.” [Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15]
Oleh karena itu, Umar bin Khattab pernah memeringatkan orang-orang yang tidak paham prinsip muamalah untuk tidak berdagang di pasar. ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata:
لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا .
“Janganlah seseorang berdagang di pasar kami, sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.” [Lihat Mughnil Muhtaj, 6/310]
Perdagangan yang Benar dapat Menjadi Ibadah
Jika kita selalu mendasari muamalah dan perdagangan kita dengan ilmu, maka muamalah itu akan menjadi baik. Para ulama pun mengatakan, bahwa perdagangan yang benar seperti inilah yang dapat menjadi ibadah dan menuai pahala di sisi Allah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا بَاعَ ، وَإِذَا اشْتَرَى ، وَإِذَا اقْتَضَى
“Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli, dan ketika menagih haknya (utangnya).” [HR. Bukhari no. 2076, dari Jabir bin ‘Abdillah]
Begitu pula dalam hadis lainnya, Rasulullah ﷺ bersabda:
يُؤْتَى بِرَجُلٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَقُولُ اللَّهُ انْظُرُوا فِى عَمَلِهِ. فَيَقُولُ رَبِّ مَا كُنْتُ أَعْمَلُ خَيْراً غَيْرَ أَنَّهُ كَانَ لِى مَالٌ وَكُنْتُ أُخَالِطُ النَّاسَ فَمَنْ كَانَ مُوسِراً يَسَّرْتُ عَلَيْهِ وَمَنْ كَانَ مُعْسِراً أَنْظَرْتُهُ إِلَى مَيْسَرَةٍ. قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا أَحَقُّ مَنْ يَسَّرَ فَغَفَرَ لَهُ
“Ada seseorang didatangkan pada Hari Kiamat. Allah berfirman (yang artinya): “Lihatlah amalannya!” Kemudian orang tersebut berkata: “Wahai Rabbku, aku tidak memiliki amalan kebaikan selain satu amalan. Dulu aku memiliki harta. Lalu aku sering meminjamkannya pada orang-orang. Setiap orang yang sebenarnya mampu untuk melunasinya, aku beri kemudahan. Begitu pula setiap orang yang berada dalam kesulitan, aku selalu memberinya tenggang waktu sampai dia mampu melunasinya.” Lantas Allah pun berkata (yang artinya): “Aku lebih berhak memberi kemudahan.” Orang ini pun akhirnya diampuni.” [HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadis ini Sahih]
Lihatlah bagaimana seseorang yang baik dalam muamalah. Ia tidak ingin mencari keuntungan dalam transaksi utang piutang. Artinya ia tidak ingin menjalankan prinsip riba. Akhirnya ia pun menuai kebaikan dan pahala di Akhirat.
Semoga Allah selalu memberkahi setiap langkah kita yang selalu berusaha menggapai rida Allah melalui jalan yang Dia perintahkan.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber https://rumaysho.com/824-berilmu-sebelum-berdagang.html
══════
Mari sebarkan dakwah sunnah dan meraih pahala. Ayo di-share ke kerabat dan sahabat terdekat! Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 405 133 434 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Leave A Comment