بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
HUKUM REKREASI KE CANDI
Pada asalnya hukum rekreasi adalah mubah (boleh dilakukan). Akan tetapi rekreasi TIDAK BOLEH menuju tempat-tempat maksiat, karena umat Islam berkewajiban mengubah kemungkaran jika melihatnya, dan menjauhi para pelaku maksiat. Jika umat Islam justru bergabung dengan para pelaku kemungkaran, dikhawatirkan tertimpa azab yang Allah ﷻ turunkan kepada mereka.
Rekreasi ke candi termasuk mendatangi kemungkaran, karena di sana ada patung-patung yang disembah dan gambar-gambar makhluk bernyawa. Pengunjung pun dibuat terkagum-kagum dengan tempat-tempat peribadahan orang-orang musyrik. Tempat semacam ini tidak pantas untuk didatangi dan dilestarikan, sebab Rasulullah Muhammad ﷺ selalu mengusahakan supaya sarana-sarana (simbol-simbol) kemungkaran, terutama syirik, lenyap.
Pernah beliau ﷺ enggan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar atau patung makhluk bernyawa, sebagaimana para malaikat juga tidak mau memasukinya.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا اشْتَرَتْ نُمْرُقَةً فِيهَا تَصَاوِيرُ فَلَمَّا رَآهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ عَلَى الْبَابِ فَلَمْ يَدْخُلْ فَعَرَفَتْ فِي وَجْهِهِ الْكَرَاهِيَةَ قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتُوبُ إِلَى اللَّهِ وَإِلَى رَسُولِهِ مَاذَا أَذْنَبْتُ قَالَ مَا بَالُ هَذِهِ النُّمْرُقَةِ فَقَالَتْ اشْتَرَيْتُهَا لِتَقْعُدَ عَلَيْهَا وَتَوَسَّدَهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَصْحَابَ هَذِهِ الصُّوَرِ يُعَذَّبُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيُقَالُ لَهُمْ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ وَقَالَ إِنَّ الْبَيْتَ الَّذِي فِيهِ الصُّوَرُ لاَ تَدْخُلُهُ الْمَلاَئِكَةُ
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha, istri Nabi ﷺ, beliau memberitakan, bahwa beliau radhiyallahu anha membeli bantal duduk yang terdapat gambar-gambar (makhluk bernyawa-pen). Ketika Rasulullah ﷺ melihatnya, beliau ﷺ berdiri di depan pintu saja, tidak masuk. ‘Aisyah radhiyallahu anha pun melihat ketidaksukaan pada wajah Rasulullah ﷺ. ‘Aisyah Radhiyallahu anha berkata: “Wahai Rasulullah ﷺ , aku bertobat kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Dosa apakah yang telah aku lakukan?” Beliau ﷺ bersabda: “Apa pentingnya bantal duduk ini?” ‘Aisyah menjawab: “Aku membelinya agar engkau bisa duduk dan menggunakannya sebagai bantal”. Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya para pembuat gambar ini akan disiksa pada Hari Kiamat. Dan akan dikatakan kepada mereka: Hidupkan apa yang telah engkau ciptakan“. Dan beliau ﷺ bersabda: “Sesungguhnya rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar (patung-patung) tidak akan dimasuki oleh para malaikat.” [HR.Al-Bukhari, no: 5957]
Oleh karena itu, di antara kewajiban pemerintah Muslim adalah membersihkan wilayahnya dari kemungkaran-kemungkaran, termasuk menghancurkan patung-patung dan menghapus gambar-gambar bernyawa. Sebagaimana ditunjukkan hadis di bawah ini:
عَنْ أَبِي الْهَيَّاجِ الاََسَدِيِّ قَالَ قَالَ لِي عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ أَلاَّ أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لاَ تَدَعَ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إلاَّ سَوَّيْتَهُ (وَلاَ صُورَةً إِلاَّ طَمَسْتَهَا)
Dari Abul Hayyaj al-Asadi, dia berkata, ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu berkata kepadaku: “Maukah engkau aku utus kamu untuk melakukan tugas yang Rasulullah ﷺ telah mengutusku dengannya? Yaitu janganlah kamu membiarkan patung/ gambar itu melainkan kamu hancurkan. Dan janganlah kamu membiarkan kubur itu ditinggikan, melainkan harus kamu ratakan”. (Pada lafal lain: dan tidak pula gambar melainkan kamu hilangkan). [HR.Muslim: 969]
Adapun bagi masyarakat, kewajiban mereka hanyalah MEMBERIKAN NASIHAT dan PERINGATAN, karena mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengubah kemungkaran dengan kekuatan. Dan jika masyarakat bertindak tanpa izin pemerintah, kemungkinan akan timbul kemungkaran yang lebih besar.
Wallahu a’lam.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XII/1429/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: http://nasihatsahabat.com/
Email: nasihatsahabatcom@gmail.com
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabatPinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat

#bolehkahmengunjungicandi #hukumberkunjungketempatyangadapatungnya #hukumkecandi #kenapaumatIslamtidakbolehmasukkedalamcandiBorobudur #tauhid #tawheed #hukumtamasyakecandiBorobudur #hukumwisatakecandiBorobudur

Admin Nasihat Sahabat

Artikel Terbaru

MEMEROLEH KESELAMATAN & KETENANGAN HIDUP DENGAN SIFAT TAGHAFUL

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   MEMEROLEH KESELAMATAN & KETENANGAN HIDUP DENGAN SIFAT TAGHAFUL   Taghaful secara bahasa artinya…

1 hour lalu

NASIHAT ASY-SYAIKH MUNIR AS-SA’DI HAFIZHAHULLAH UNTUK PARA SUAMI

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   NASIHAT ASY-SYAIKH MUNIR AS-SA'DI HAFIZHAHULLAH UNTUK PARA SUAMI >> Sifat At-Taghaful   Asy-Syaikh…

2 hours lalu

KESELAMATAN DAN KETENANGAN HIDUP DENGAN SIFAT TAGHAFUL

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   KESELAMATAN DAN KETENANGAN HIDUP DENGAN SIFAT TAGHAFUL   Imam Ahmad rahimahullah mengatakan: العافيةُ…

2 hours lalu

PERNAHKAH?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   PERNAHKAH? “Seringkali kita menangis saat meminta agar Allah mengangkat penyakit kita. Namun pernahkah…

3 hours lalu

KEBINASAAN AKIBAT MENGHALALKAN LIMA PERKARA

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   KEBINASAAN AKIBAT MENGHALALKAN LIMA PERKARA Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, ia berkata,…

4 hours lalu

DI ANTARA KEINDAHAN TAUHID YANG BENAR

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   DI ANTARA KEINDAHAN TAUHID YANG BENAR Di antara keindahan tauhid yang benar, menjadikanmu…

13 hours lalu