HUKUM PAKAI BULU MATA PALSU

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ

#MuslimahSholihah

HUKUM PAKAI BULU MATA PALSU
>> Berhentilah dari aktivitas memakai bulu mata palsu atau memasangkan bulu mata palsu. Peringatan sudah mengatakan “Allah Melaknat” adalah peringatan yang keras.
Pertanyaan:
Apa hukum menggunakan bulu mata palsu?
Jawaban:
>> Fatwa Syaikh Abdul Karim Al Khudhair
Bulu mata yang dikenakan di kelopak mata atau di bagian manapun pada mata, jika ia terbuat dari rambut, maka tidak ragu lagi keharamannya, karena ini termasuk perbuatan menyambung rambut
Dan terdapat hadis Nabi ﷺ yang berisi laknat terhadap al washilah (wanita yang menyambung rambut) dan mustaushilah (wanita yang meminta disambung rambutnya).
Jika ia terbuat dari bahan lain namun bentuknya mirip dengan bulu mata yang terbuat dari rambut, maka hukumnya tidak berbeda. Karena orang yang melihatnya akan mengatakan bahwa ia washilah (wanita yang menyambung rambut).
Jika ia terbuat dari bahan yang selain rambut dan tidak menyerupai bulu mata yang terbuat dari rambut, maka ini hukumnya minimal makruh. Karena di sini tetap ada penyambungan. Hanya saja memang yang terlarang dalam nash adalah menyambung yang berupa rambut dan yang semakna dengannya, serta yang semisalnya dengannya dalam hukum, dikarenakan adanya unsur tasyabbuh. Jika ada unsur tasyabbuh (menyerupai rambut bulu mata), maka haram untuk menyambungnya, apapun bahannya.
Apapun kondisinya, setiap Muslimah hendaknya bertakwa kepada Allah ﷺ dan hendaknya ia rida dengan apa yang Allah takdirkan kepadanya, serta ridha terhadap keadaan fisik yang Allah ciptakan untuknya.

Teks Fatwa:

السؤال:
ما حكم تركيب الرموش من البلاستك؟

الإجابة:
الرموش التي تركب على الجفون أو العيون هذه إن كانت من شعر فلا إشكال في تحريمها؛ لأنها داخلة في الوصل، وجاء لعن الواصلة والمستوصلة، وإن كانت من مادة أخرى فإن كانت شبيهة بالرموش من الشعر فالحكم لا يختلف؛ لأن من رآها قال هذه واصلة، وإن كانت من نوع آخر وسلمت من التشبه ولا تلتبس بالشعر فهذه أقل أحوالها الكراهة؛ لأنها وصل على أي حال، لكن المحظور المنصوص عليه الوصل من الشعر وما في معناه وما في حكمه بحيث يشبهه وإذا وجد التشبه حرم الوصل من أي مادة كان، وعلى كل فعلى المسلمة أن تتقي الله -جل وعلا- وأن ترضى بما كتب الله لها وقدر عليها وخلقه فيها.

***

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/65927

 

Penerjemah: Yulian Purnama

Sumber: https://muslimah.or.id/8542-hukum-memakai-bulu-mata-palsu.html

══════

Mari sebarkan dakwah sunnah dan meraih pahala. Ayo di-share ke kerabat dan sahabat terdekat..!
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: nasihatsahabatcom@gmail.com
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: @NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat

Admin Nasihat Sahabat

Artikel Terbaru

CAHAYA SEMPURNA DI HARI KIAMAT

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ CAHAYA SEMPURNA DI HARI KIAMAT عن بُريدَة – رضي الله عنه – ، عن…

4 months lalu

DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN Dengan dalih toleransi, jangan sampai kita kebablasan.…

7 months lalu

BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN Boleh toleransi, tapi jangan kebablasan. Tidak sedikit orang…

7 months lalu

BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK) Agar toleransi tidak kebablasan, cobalah…

7 months lalu

LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK) Islam agama yang sempurna. Maka pasti ada…

7 months lalu

KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK) Oleh: Ustadz: Dr. Abu Hafizhah…

7 months lalu