بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
HUKUM MUSIK ISLAMI
 
Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
 
ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف
 
”Sungguh akan ada sebagian dari umatku yang menghalalkan zina, sutra, minuman keras, dan alat-alat musik.” [HR. Bukhari, no. 5590]
 
Secara terang-terangan Rasulullah ﷺ menjelaskan tentang musik. Beliau ﷺ pernah bersabda:
 
إني لم أنه عن البكاء ولكني نهيت عن صوتين أحمقين فاجرين : صوت عند نغمة لهو ولعب ومزامير الشيطان وصوت عند مصيبة لطم وجوه وشق جيوب ورنة شيطان
“Aku tidak melarang kalian menangis. Namun yang aku LARANG adalah dua suara yang bodoh dan maksiat:
• Suara di saat nyanyian hiburan/kesenangan, permainan, dan lagu-lagu setan, serta
• Suara ketika terjadi musibah, menampar wajah, merobek baju, dan jeritan setan.” [HR. Hakim 4/40, Baihaqi 4/69]
 
Kedua hadis di atas telah menjadi bukti untuk kita, bahwasanya Allah dan Rasul-Nya ﷺ telah melarang nyanyian beserta alat musik.
 
Lalu bagaimana dengan musik Islami?
 
Mungkin ada yang bertanya, lalu bagaimana dengan lagu-lagu yang isinya bertujuan untuk mendakwahkan manusia kepada kebaikan, atau nasyid-nasyid Islami yang mengandung ajakan manusia untuk mengingat Allah? Bukankah hal itu mengandung kebaikan?
 
Maka kita jawab, iya benar, hal itu mengandung kebaikan. Tetapi kebaikan menurut siapa? Jika Allah dan Rasul-Nya ﷺ menganggap hal itu adalah baik dan menjadi salah satu cara terbaik dalam berdakwah, maka Rasulullah ﷺ beserta para sahabat adalah orang-orang yang paling pertama kali melakukan hal tersebut. Akan tetapi TIDAK ADA satu pun cerita bahwa Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya melakukannya. Bahkan mereka melarang dan mencela hal itu.
 
Perlu diketahui, bahwasanya nasyid Islami yang banyak kita dengar sekarang ini BUKANLAH nasyid yang dilakukan oleh para sahabat Nabi, yang mereka lakukan ketika mereka melakukan perjalanan jauh, ataupun ketika mereka bekerja. Akan tetapi nasyid-nasyid saat ini itu merupakan budaya kaum Sufi yang mereka lakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah taala. Mereka menjadikan hal ini sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah, yang padahal hal ini TIDAK PERNAH dilakukan oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya. Maka dari mana mereka mendapatkan hal ini?
 
Jadi jelas bagi kita, bahwa kaum Sufi tersebut telah membuat syariat baru, yaitu membuat suatu bentuk pendekatan diri kepada Allah taala dengan cara melantunkan nasyid, yang hal tersebut TIDAK PERNAH dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ. [Lihat penjelasan lebih lengkapnya di at Tahrim atau Ighatsatul Lahafan]
 
Semoga Allah ﷻ senantiasa memberikan kita taufik dan kekuatan untuk bisa melakukan segala apa yang Dia perintahkan, dan menjauhi segala apa yang Dia larang. Sesungguhnya Allah taala-lah yang Maha Pemberi Taufik, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali hanyalah milik Allah semata. Wallahu waliyyut taufiq.
 
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
HUKUM MUSIK ISLAMI