HUKUM MENGGERAK-GERAKKAN TELUNJUK SAAT TASYAHUD
Bagaimana cara kita menyikapi perbedaan ini?
Pertanyaan:
Apakah benar asy-Syaikh Muqbil menyatakan lemah hadis tentang menggerak-gerakkan telunjuk jari pada saat tasyahud? Padahal hadis tersebut Shahih riwayat Ibnu Majah. Kalau benar demikian, apakah ini yang dinamakan ikhtilaf para ulama?
Jawaban:
Benar, karena hadis tersebut beliau anggap Syadz (hadis Shahih tetapi menyelisihi hadis Shahih lain yang lebih kuat keshahihannya). Dalam masalah ini ada ikhtilaf di antara ulama. Ada yang menganggap Shahih, sehingga mengamalkan hadis tersebut. Ada pula yang menganggapnya Dhaif, sehingga tidak mengamalkannya. Ini yang disebut ikhtilaf di kalangan ulama. Sikap kita, kita mengaji masalah tersebut, lantas kita amalkan yang kita anggap kuat, dengan bertoleransi terhadap pendapat yang berbeda.
Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad Afifuddin
http://tanyajawab.asysyariah.com/menggerak-gerakkan-telunjuk-saat-tasyahud/
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ JIKA TAK MERASAKAN RASA MANIS DAN KELAPANGAN HATI KETIKA BERAMAL SALEH Ibnul…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BEGINILAH BENTUK MAKAM DI DUA TEMPAT SUCI HARAMAIN ASY SYARIFAIN, MEKKAH DAN MADINAH…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BEGINILAH BENTUK MAKAM RAJA DAN PANGERAN SAUDI, SEDERHANA DAN TIDAK ADA KEMEWAHAN Di…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BAGAIMANA WAHYU SAMPAI KEPADA RASULULLAH? Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah,…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ SELAMATKAN SAUDARAMU DARI PENGHINAAN Jangan membeberkan kesalahan orang lain. Ingatlah, bahwa Allah telah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ KUPAS TENTANG TAWASSUL & MEMINTA SYAFAAT Sumber: Penuntut Ilmu Syari Tautan Video: https://youtu.be/8HCQimgmj44…