HUKUM MEMEKERJAKAN PARA PEKERJA NON-MUSLIM

 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

HUKUM MEMEKERJAKAN PARA PEKERJA NON-MUSLIM

Dan Bolehnya Bagi Mereka Makan Di Depan Orang-orang Islam Pada Waktu Puasa

? Pertanyaan:

Pemilik perusahan memunyai pekerja non-Muslim. Apakah dibolehkan melarang mereka makan dan minum di depan pekerja lainnya yang Muslim pada satu perusahaan di siang Ramadan?

 

? Jawaban

Alhamdulillah

✅ Pertama: Tidak sepatutnya seseorang memekerjakan para pekerja non-Muslim, selama masih memungkinkan memekerjakan orang Islam, karena orang Islam lebih baik dibandingkan non-Muslim. Allah berfirman:

) وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُوْلَـٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعواْ إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَـٰتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ  يَتَذَكَّرُونَ (  سورة البقرة: 221

“Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke Neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia, supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al-Baqarah: 221).

Akan tetapi kalau ada keperluan untuk memerkerjakan non-Muslim, maka hal itu tidak apa-apa,  selama sesuai dengan kebutuhan.

✅ Kedua: Adapun masalah mereka makan dan minum di siang Ramadan di hadapan orang Islam  yang sedang  berpuasa, tidak mengapa. Karena seorang Muslim yang berpuasa memuji Allah akan  hidayah-Nya dengan agama Islam, yang mana ini merupakan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Begitu juga dirinya memuji Allah Ta’ala yang telah menyelamatkannya. Meskipun dirinya dilarang makan dan minum di dunia berdasarkan syariat agama di hari-hari Ramadan, akan tetapi nanti dia akan mendapatkan balasan di Hari Kiamat. Ketika (nanti) dikatakan kepadanya: “Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu.” (QS. Al-Haqah: 24). Akan tetapi non-Muslim dilarang memerlihatkan makan dan minum di tempat-tempat umum karena bertentangan dengan ciri Islami negeri ini.

 

https://islamqa.info/id/43041

 

Admin Nasihat Sahabat

Artikel Terbaru

CAHAYA SEMPURNA DI HARI KIAMAT

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ CAHAYA SEMPURNA DI HARI KIAMAT عن بُريدَة – رضي الله عنه – ، عن…

4 months lalu

DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN Dengan dalih toleransi, jangan sampai kita kebablasan.…

7 months lalu

BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN Boleh toleransi, tapi jangan kebablasan. Tidak sedikit orang…

7 months lalu

BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK) Agar toleransi tidak kebablasan, cobalah…

7 months lalu

LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK) Islam agama yang sempurna. Maka pasti ada…

7 months lalu

KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK) Oleh: Ustadz: Dr. Abu Hafizhah…

7 months lalu