Adab & Akhlak

HUKUM MEMBACA ALQURAN TANPA WUDHU

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
HUKUM MEMBACA ALQURAN TANPA WUDHU
>> Fatwa Syaikh Shalih al-Fauzan
Syaikh Shalih al-Fauzan ditanya, ‘Apakah hukum orang yang membaca Alquran sementara dia dalam kondisi tidak berwudhu, baik dibaca secara hafalan maupun dibaca dari Mushaf?’
Jawaban beliau:
“Seseorang BOLEH membaca Alquran tanpa wudhu, bila bacaannya secara hafalan. Sebab tidak ada yang mencegah Rasulullah ﷺ membaca Alquran selain kondisi junub. Beliau ﷺ pernah membaca Alquran dalam kondisi berwudhu dan tidak berwudhu.
Sedangkan terkait dengan Mushaf, maka TIDAK boleh bagi orang yang dalam kondisi berhadas untuk menyentuhnya, baik hadas kecil maupun hadas besar.”
Allah ﷻ berfirman:
لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ
“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.“ [QS. Al-Wa-qi’ah: 79]
Yakni orang-orang yang suci dari semua hadas, najis, dan syirik.
Di dalam hadis Nabi ﷺ yang dimuat di dalam surat beliau kepada pegawainya yang bernama Amru bin Hizam, beliauenyebutkan:
لاَ يَمَسُّ الْقُرْآنَ إِلاَّ طَاهِرًا
“Tidak boleh menyentuh Alquran, kecuali orang yang dalam kondisi suci.” [Muwaththa’ Imam Malik, kitab Alquran, Hal. 199; Sunan ad-Darimi, kitab ath-Thalaq (2183)]
Hal ini merupakan kesepakatan para imam kaum Muslimin, bahwa orang yang dalam kondisi berhadas kecil ataupun besar TIDAK BOLEH menyentuh Mushaf, kecuali ditutup dengan pelapis, seperti Mushaf tersebut berada di dalam kotak, atau kantong, atau dia menyentuhnya dilapisi baju atau lengan baju.
Rujukan:
Kumpulan Fatwa-Fatwa Syaikh Shalih al-Fauzan, Dalam Kitab Tadabbur Alquran, hal. 44.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, penerbit Darul Haq.
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: nasihatsahabatcom@gmail.com
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
HUKUM MEMBACA ALQURAN TANPA WUDHU
Admin Nasihat Sahabat

Artikel Terbaru

DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN Dengan dalih toleransi, jangan sampai kita kebablasan.…

2 months lalu

BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN Boleh toleransi, tapi jangan kebablasan. Tidak sedikit orang…

2 months lalu

BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK) Agar toleransi tidak kebablasan, cobalah…

2 months lalu

LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK) Islam agama yang sempurna. Maka pasti ada…

2 months lalu

KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK) Oleh: Ustadz: Dr. Abu Hafizhah…

2 months lalu

SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH? Asalnya, Safar Wanita…

3 months lalu