Bid'ah

HUKUM MEMAKAN MAKANAN DARI ACARA BIDAH

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

HUKUM MEMAKAN MAKANAN DARI ACARA BIDAH
Pertanyaan:
Apa hukumnya memakan makanan dari acara yang tidak diridai Allah? Acara ulang tahun misalnya.
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Semoga Allah ﷻ menghindarkan Anda dari perkara haram dan dosa.
Pada masa lalu, perayaan ulang tahun TIDAK dikenal di kalangan umat Islam. Rasulullah ﷺ dan generasi awal umat Islam tidak pernah mencontohkannya. Jika perbuatan itu baik, mereka tentu sudah mendahului kita, karena mereka sangat bersemangat dalam melakukan semua kebaikan. Tradisi ini diimpor dari orang-orang Barat yang kafir. Sehingga jelas, bahwa melakukan perayaan seperti ini merupakan bentuk tasyabbuh bil kuffar (menyerupai orang-orang kafir) yang dilarang dalam agama Islam. [Lihat: Fatawa Lajnah Da`imah II 2/260, Majmu’ Fatawa Bin Baz 4/285]
Jika demikian, maka kita TIDAK BOLEH mendukung acara seperti ini, baik dengan menghadirinya, mendanainya, atau lain sebagainya, karena itu termasuk kerjasama dalam hal maksiat. Terkait dengan memakan makanan yang dibuat untuk acara itu, jika yang dimaksud dengan memakan makanan saat menghadiri acara ulang tahun atau sejenisnya, maka itu tak lepas dari unsur mendukung maksiat. Menghadiri acara dan ikut makan berarti ikut mendukung dan meramaikannya. Padahal Allah ﷻ berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan bekerjasamalah dalam kebaikan dan takwa, jangan bahu membahu dalam dosa dan maksiat. Bertakwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya.” [QS. Al-Maidah/5:2]
Adapun jika makanan itu di antar ke rumah tanpa kita datang ke tempat acara, sebagaimana dilakukan sebagian orang yang menyelenggarakan pesta atau upacara bidah, juga orang-orang kafir saat berhari raya, maka kita BOLEH menerimanya dan memakannya. Demikian dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.[ Iqtidha` ash-Shirath al-Mustaqim 2/52] Hal itu karena pada hakikatnya makanan itu halal, dan menerima hadiah dari mereka tidak berarti mendukung acara mereka.
Diriwayatkan bahwa Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu menerima hadiah dari orang yang merayakan hari raya Nayruz. Nayruz adalah peringatan awal tahun kalender Mesir, biasa diperingati oleh umat Kristen Koptik dan yang lain.
Aisyah radhiyallahu anhuma juga ditanya tentang hukum menerima hadiah dari orang Majusi saat mereka berhari raya, maka beliau radhiyallahu anhuma menjawab:
أَمَّا مَا ذُبِحَ لِذَلِكَ الْيَوْمِ فَلَا تَأْكُلُوا، وَلَكِنْ كُلُوا مِنْ أَشْجَارِهِمْ
“Adapun yang disembelih untuk acara itu, jangan kalian makan. Makanlah makanan selain sembelihan (sayur, buah dan semacamnya).” [HR. Ibnu Abi Syaibah no. 24.371] [Mushannaf Ibni Abi Syaibah 5/126]
Setelah menukil atsar ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
“Semua atsar ini menunjukkan bahwa ‘ied (hari raya) tidak berpengaruh pada bolehnya menerima hadiah dari mereka. Jadi tidak ada bedanya antara menerima hadiah dari mereka, saat ‘ied maupun di luar ‘ied, karena hal itu tidak mengandung unsur mendukung syiar kekafiran mereka.”
Sebagian ulama lagi berpendapat tidak boleh menerima hadiah, atau makan hadiah ulang tahun sama sekali. Bagi mereka hal tersebut tidak lepas dari unsur mendukung acara mereka.
Wallahu A’lam.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XVIII/1436H/2015. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Dijawab oleh: Ustadz Anas Burhanuddin MA
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: nasihatsahabatcom@gmail.com
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
#hukummakankueulangtahun #bolehkahmakanantahlilan #hukummakanmakananacarabidah #bidah #acarabidah
Admin Nasihat Sahabat

Artikel Terbaru

CAHAYA SEMPURNA DI HARI KIAMAT

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ CAHAYA SEMPURNA DI HARI KIAMAT عن بُريدَة – رضي الله عنه – ، عن…

4 months lalu

DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN Dengan dalih toleransi, jangan sampai kita kebablasan.…

7 months lalu

BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN Boleh toleransi, tapi jangan kebablasan. Tidak sedikit orang…

7 months lalu

BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK) Agar toleransi tidak kebablasan, cobalah…

7 months lalu

LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK) Islam agama yang sempurna. Maka pasti ada…

7 months lalu

KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK) Oleh: Ustadz: Dr. Abu Hafizhah…

7 months lalu