HUKUM KARTU UNDANGAN BERTULISKAN AYAT ALQURAN

Hukum Kartu Undangan Bertuliskan Ayat Alquran

Fatwa Syaikh Abdul Aziz Bin Baz Rahimahullah

Pertanyaan:

Sebagian orang menuliskan ayat Alquran atau ucapan Bismillahir rahmanir rahim di kartu undangan pernikahan atau yang lainnya. Padahal kartu ini bisa saja dibuang di tempat sampah setelah dibaca, terinjak, atau menjadi mainan anak kecil. Lalu apa nasihat Anda dalam hal ini?

Jawab :

Fadhilatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu menjawab:

“Si penulis telah melakukan perkara yang disyariatkan yakni menuliskan ucapan Tasmiyah (Bismillah). Bila ia menyebutkan ayat Alquran yang sesuai di kartu/surat undangan tersebut, maka tidak menjadi masalah. Orang yang menerima kartu/surat undangan tersebut wajib untuk memuliakannya, karena di dalamnya ada ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jangan dibuang di tempat sampah atau di tempat hina lainnya. Kalau sampai kartu/surat undangan bertuliskan ayat Alquran itu ia hinakan, maka ia berdosa. Adapun si penulisnya tidaklah berdosa.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan sahabatnya untuk menuliskan ‘Bismillahir rahmanir rahim’ pada surat-surat yang beliau kirimkan. Dan terkadang beliau memerintahkan untuk menulis beberapa ayat Alquran dalam surat tersebut.

Dengan demikian, orang yang menulis hendaklah menuliskan Tasmiyah sesuai dengan yang disyariatkan, dan ia menyebutkan beberapa ayat berikut hadis ketika dibutuhkan. Sedangkan orang yang menghinakan tulisan tersebut atau surat tersebut, ia berdosa. Semestinya ia menjaganya, atau bila ingin membuangnya (karena sudah tidak terpakai) hendaknya ia bakar atau dipendam. Bila dibuang begitu saja di tempat sampah, menjadi mainan anak-anak, menjadi pembungkus barang atau yang semisalnya, ini tidaklah diperbolehkan.

Sebagian orang menjadikan surat kabar dan lembaran (yang di dalamnya ada ucapan Basmalah atau ayat-ayat Alquran) sebagai alas untuk makanan atau pembungkus barang yang dibawa ke rumah. Semua ini tidak diperbolehkan, karena ada unsur penghinaan terhadap surat kabar/majalah/lembaran tersebut, sementara di dalamnya tertulis ayat-ayat Alquran dan hadis-hadis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semestinya lembaran tersebut disimpan di perpustakaannya, atau di tempat mana saja, dibakar atau dipendam di tempat yang baik. Demikian pula mushaf Alquran bila telah sobek tidak bisa lagi digunakan, maka mushaf tersebut dipendam di tanah yang bersih atau dibakar, sebagaimana dahulu ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu1 membakar mushaf-mushaf yang tidak lagi diperlukan.

Kebanyakan manusia tidak memerhatikan perkara ini, sehingga harus diberi peringatan. Sekali lagi untuk diingat, lembaran dan surat-surat (yang ada ayat Alquran) yang tidak lagi dibutuhkan, hendaknya dipendam dalam tanah yang bersih atau dibakar. Tidak boleh digunakan sebagai pembungkus barang atau yang lainnya, dijadikan alas makan, atau dibuang di tempat sampah. Semuanya ini merupakan kemungkaran yang harus dicegah.

Apakah boleh disobek-sobek? Maka jawabannya, kalau cuma disobek dikhawatirkan masih tertinggal nama Allah atau nama Ar-Rahman atau nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang lain, ataupun tertinggal beberapa potong ayat yang tidak ikut tersobek.

Apakah boleh debu bekas pembakarannya dibiarkan saja diterbangkan oleh angin? Jawabannya, hal itu tidaklah menjadi masalah. Wallahul musta’an.”

[Fatawa Nurun ‘ala Darb, hal. 389-391].

 

Sumber: http://kaahil.wordpress.com/2009/01/02/hukum-kartu-undangan-bertuliskan-ayat-quran-bagaimana/

 

http://abuayaz.blogspot.co.id/2011/04/hukum-kartu-undangan-bertuliskan-ayat.html

Admin Nasihat Sahabat

Artikel Terbaru

DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN Dengan dalih toleransi, jangan sampai kita kebablasan.…

3 months lalu

BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN Boleh toleransi, tapi jangan kebablasan. Tidak sedikit orang…

3 months lalu

BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK) Agar toleransi tidak kebablasan, cobalah…

3 months lalu

LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK) Islam agama yang sempurna. Maka pasti ada…

3 months lalu

KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK) Oleh: Ustadz: Dr. Abu Hafizhah…

3 months lalu

SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH? Asalnya, Safar Wanita…

4 months lalu