Muslimah

HUKUM ISTRI MENGIRIM UANG KE ORANG TUA

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
HUKUM ISTRI MENGIRIM UANG KE ORANG TUA
Ada seorang wanita yang sudah menikah dan ia tinggal jauh dari orang tuanya.
Jika ia ingin mengirim uang untuk orang tuanya, apakah harus izin dengan suami?
Jika uangnya hasil dari istri, bagaimana hukumnya?
Jika itu uang suami hukumnya bagaimana?
Jawaban:
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang wajib tidaknya seorang istri minta izin kepada suaminya dalam membelanjakan harta si istri untuk hal-hal yang sifatnya santunan, seperti infak, sedekah, wakaf, hibah dan hadiah. Jumhur (Mayoritas) Ulama berpendapat, bahwa meminta izin suami dalam hal ini sifatnya tidak wajib, namun dianjurkan. Ada beberapa dalil dalam hal ini. Salah satunya ialah ketika khotbah Ied Nabi menganjurkan kaum wanita agar bersedekah, walaupun berupa perhiasan mereka. Kemudian mereka pun bersedekah tanpa meminta izin dari suami mereka (Muttafaq ‘alaih). Ini jelas menunjukkan, bahwa sedekah mereka dianggap sah. Pun demikian, meminta izin tetap dianjurkan, mengingat sifat laki-laki yang pada umumnya lebih bijak dalam menilai dan mengarahkan istrinya. Di samping itu, dengan meminta izin akan lebih menghargai suami, dan lebih sesuai dengan perintah agama, untuk bergaul dengan makruf antara suami-istri.
Akan tetapi hukum ini hanya berlaku ketika uang yang dikirimkan ke orang tua tersebut adalah murni harta milik istri. Adapun jika uang tersebut adalah harta suaminya, maka ia wajib meminta izin kepada sang suami terlebih dahulu. Kecuali jika ia yakin atau menduga kuat, bahwa suaminya tidak keberatan dengan hal tersebut, karena nominalnya yang tidak seberapa. Atau karena memang suaminya seorang yang penyantun. Maka dalam kondisi ini, tidak mengapa ia mengirimkan uang kepada ibunya tanpa minta izin terlebih dahulu.
Jika suami ternyata tidak mengizinkan, maka berarti uang tersebut menjadi tanggungan istri, alias utang yang harus dibayarkan kepada suaminya.
Demikian, wallaahu a’lam.
Konsultasi Bimbingan Islam
Dijawab oleh Ustadz DR. Sufyan Baswedan Lc MA
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: nasihatsahabatcom@gmail.com
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook:
https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
HUKUM ISTRI MENGIRIM UANG KE ORANG TUA
Admin Nasihat Sahabat

Artikel Terbaru

INILAH CIRI BAHWA IBADAH HAJI ANDA MABRUR

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   INILAH CIRI BAHWA IBADAH HAJI ANDA MABRUR Oleh DR. Sa'ad Al-Khatslan Sumber: thuwailibulilmi…

1 day lalu

APA KRITERIA SEORANG DIKATAKAN HAJI MABRUR?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   APA KRITERIA SEORANG DIKATAKAN HAJI MABRUR? Pernah tidak mendengar penjelasan masyarakat, bahwa yang…

1 day lalu

PERHITUNGAN HARI KETUJUH UNTUK WAKTU AKIKAH

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   PERHITUNGAN HARI KETUJUH UNTUK WAKTU AKIKAH • Dari kapan dihitung hari ketujuh? •…

1 day lalu

DOA UNTUK YANG PULANG HAJI

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   DOA UNTUK YANG PULANG HAJI Dahulu, apabila ada jamaah haji yang baru datang,…

2 days lalu

AGAR TERHINDAR DARI KEJAHATAN MUSUH

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   AGAR TERHINDAR DARI KEJAHATAN MUSUH Musuh, siapakah manusia yang hidup tanpa musuh? Sekelas…

2 days lalu

YANG BERAT ITU ….

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   YANG BERAT ITU .... "Ringan bagi jiwa untuk membalas keburukan dengan keburukan, dan…

2 days lalu