بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
HINDARI SALAT DI ATAS SAJADAH BERGAMBAR KAKBAH DAN MASJID
 
Fatwa Lajnah Daimah Saudi no.3316 menyampaikan bahwa:
“Salat di atas gambar tersebut (gambar selain makhluk bernyawa) adalah makruh, karena dapat memalingkan pikiran orang salat dan mengurangi kekhusyukannya. Tetapi salatnya tetap sah.”
 
Syaikh bin Baz rahimahullah juga berkata:
“Salat yang dilaksanakan di atas sajadah sah, baik bergambar masjid atau gambar lainnya. Salat tersebut sah. Namun disyariatkan bagi orang yang melaksanakan salat agar sajadahnya jauh dari corak bergambar, baik gambar masjid atau yang lainnya, sehingga tidak mengganggu salatnya. Sajadah polos tidak bergambar apa pun. Ini yang semestinya dilakukan dan lebih berhati-hati bagi seorang Mukmin.” [Fatawa Nur ‘alad darblisy-syaikh Bin Baz]
 
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata:
“Pendapat kami, hendaknya tidak layak menaruh untuk Imam sajadah yang ada gambar masjid. Karena terkadang mengganggu dan memalingkan pandangannya, dan ini mengurangi salat.” [Majmu Fatawa 12/362]
 
Sumber: Manhaj Salaf
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook:
https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
HINDARI SALAT DI ATAS SAJADAH BERGAMBAR KAKBAH DAN MASJID