بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

HARI GINI MASIH MELAFAZKAN NIAT USHOLLI DAN NAWAITU …???

 

Masyarakat kita sudah sangat akrab dengan melafazkan niat untuk ibadah-ibadah tertentu (maksudnya mengucapkan niat sambil bersuara keras atau lirih).  Contohnya adalah tatkala hendak sholat berniat ’Usholli fardhol Maghribi …’ atau pun tatkala hendak berwudhu berniat ’Nawaitu wudhu’a liraf’il hadatsi …’. Memang sangat tepat kalau setiap amalan harus diawali niat terlebih dahulu. Namun apakah niat itu harus dilafazkan dengan suara keras atau lirih?!

Secara logika mungkin dapat kita jawab. Bayangkan berapa banyak niat yang harus kita hafal untuk mengerjakan sholat mulai dari sholat sunnah sebelum Subuh, sholat fardhu Subuh, sholat sunnah Dhuha, sholat sunnah sebelum Zuhur, dst. Sangat banyak sekali niat yang harus kita hafal, karena harus dilafazkan. Belum lagi niat lainnya untuk beramal sedekah, zakat, puasa, jihad, menyambung silaturahmi, berbaktikepada kedua orang tua dll. Karena ini pula banyak orang yang meninggalkan amalan, karena tidak mengetahui niatnya, atau karena lupa. Ini sungguh sangat menyusahkan kita. Padahal Nabi kita ﷺ bersabda: ”Sesungguhnya agama itu mudah.” (HR. Bukhari)

Sesungguhnya, niat adalah amalan hati dan hanya Allah ta’ala yang mengetahuinya. Niat itu tempatnya DI DALAM HATI dan BUKANLAH DI LISAN. Hal ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama, sebagaimana yang dinukil oleh Ahmad bin Abdul Harim Abul Abbas Al Haroni dalam Majmu’ Fatawanya.

Setiap orang yang melakukan suatu amalan pasti telah memiliki niat terlebih dahulu. Karena tidak mungkin orang yang berakal yang punya ikhtiar (pilihan) melakukan suatu amalan tanpa niat. Seandainya seseorang disodorkan air, kemudian dia membasuh kedua tangan, berkumur-kumur hingga membasuh kaki, maka tidak masuk akal jika dia melakukan pekerjaan tersebut -yaitu berwudhu- tanpa niat.

Apabila setan membisikkan kepada seseorang yang selalu merasa was-was dalam sholatnya, sehingga dia mengulangi sholatnya beberapa kali. Setan mengatakan kepadanya: ”Hai manusia, kamu belum berniat”. Maka ingatlah: ”TIDAK MUNGKIN SESEORANG MENGERJAKAN SUATU AMALAN TANPA NIAT. Tenangkanlah hatimu dan tinggalkanlah was-was seperti itu.”(Lihat Syarhul Mumthi, I/128 dan Al Fawa’id Dzahabiyyah, hal.12)

Janganlah berbuat suatu perkara baru dalam agama ini yang tidak ada dasarnya dari Nabi ﷺ dan janganlah selalu beralasan dengan mengatakan ’Niat kami  kan baik’. Karena sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhuma mengatakan: ”Betapa banyak orang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi, sanadnya shahih, lihat Ilmu Ushul Bida’, hal. 92)

 

Dinukil dari: https://rumaysho.com/934-hukum-melafadzkan-niat-usholli-nawaitu-2.html