1. Bermain-main dengan pakaian atau anggota badan tanpa keperluan
Dari Mu’aiqib radhiyallahu anhu, Rasulullah ﷺ berkata kepada orang yang mengusap debu ketika sujud: “Jika engkau melakukannya, maka cukup sekali saja.” [Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (III/79 no. 1207)], Shahiih Muslim (I/388 no. 546 (49)), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (III/223 no. 934), Sunan at-Tirmidzi (I/235 no. 377), Sunan Ibni Majah (I/327 no. 1026), dan Sunan an-Nasa-i (III/7)]
“Hendaklah orang-orang berhenti mengangkat pandangan mereka ke langit ketika berdoa dalam salat, atau mata mereka akan tersambar.” [Sahih: [Mukhtashar Shahiih Muslim (no. 343)], Shahiih Muslim (I/321 no. 429), dan Sunan an-Nasa-i (III/39)]
4. Menoleh tanpa keperluan
Dari Aisyah radhiyallahu anhuma, dia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang menoleh dalam salat,” lalu beliau ﷺ bersabda:
“Ia merupakan sebuah curian yang dilakukan setan terhadap salat seorang hamba.” [Sahih: [Shahiih al-Jaami’ush Shaghiir (no. 7047)], Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (II/234 no. 751), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (III/178 no. 897), dan Sunan an-Nasa-i (II/8)]
5. Memandang pada sesuatu yang memalingkan
Dari Aisyah radhiyallahu anhuma, Nabi ﷺ salat dengan mengenakan pakaian yang ada tandanya. Kemudian beliau ﷺ bersabda:
“Tanda pada pakaian ini telah menyibukkanku. Bawalah ia ke Abu Jahm, dan bawakan aku anbijaniyyah (pakaian tebal dari wol yang tidak ada tandanya).” [Sahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 2066)], Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (II/234 no. 752), Shahiih Muslim (I/391 no. 556), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (III/182 no. 901), Sunan an-Nasa-i (II/72), dan Sunan Ibni Majah (II/1176 no. 3550)]
“Rasulullah ﷺ melarang sadl dan menutup mulut ketika salat.” [Hasan: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 966)], Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (II/347 no. 629), Sunan at-Tirmidzi (I/234 no. 376), pada kalimat pertama saja. Sunan Ibni Majah (I/310 no. 966), pada kalimat kedua saja]
Syamsul Haq berkata dalam ‘Aunul Ma’buud (II/347): ‘Al-Khaththabi berkata:
“As-sadl adalah menjulurkan pakaian hingga menyentuh tanah. Disebutkan dalam an-Nailul Authaar: Abu ‘Ubaidah berkata tentang makna as-sadl adalah menjulurkan pakaian tanpa menyatukan kedua sisinya ke depan. Jika disatukan ke depan, maka tidak dinamakan sadl.
Pengarang kitab an-Nihaayah berkata: Maknanya adalah berkemul dengan pakaiannya, dan memasukkan kedua tangan dari dalam, lalu rukuk dan sujud dalam keadaan seperti itu. Ini berlaku pada gamis dan jenis pakaian yang lain. Ada pula yang mengatakan: Meletakkan bagian tengah sarung di atas kepala, dan menjulurkan kedua tepiannya ke kanan dan ke kiri tanpa meletakkannya di atas kedua bahu.
Al-Jauhari berkata: Sadala tsaubahu yasduluhu sadlan, dengan dhammah, artinya arkhahu (menjulurkannya). Tidak masalah mengartikan hadis pada semua arti ini, karena sadl mengandung banyak arti. Membawa kalimat yang mengandung banyak arti pada semua maknanya adalah madzhab yang kuat.
7. Menguap
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi ﷺ bersabda:
“Menguap dalam salat adalah dari setan. Jika salah seorang dari kalian menguap, maka tahanlah sebisa mungkin.” [Sahih: [Shahiih al-Jaami’ush Shaghiir (no. 3013)], Sunan at-Tirmidzi (I/230 no. 368), dan Shahiih Ibni Khuzaimah (II/61 no. 920)]
8. Meludah ke arah Kiblat atau ke kanan
Dari Jabir radhiyallahu anhu dia mengatakan, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya jika salah seorang dari kalian berdiri untuk salat, maka sesungguhnya Allah Tabaraka wa Taala berada di hadapannya. Maka janganlah ia meludah ke arah depan atau ke kanan. Hendaklah ia meludah ke sebelah kiri di bawah kaki kirinya. Dan jika terlanjur keluar, maka hendaklah ia tumpahkan ke pakaiannya.”
Beliau kemudian melipat bajunya satu sama lain. [Sahih: [Shahiih Muslim (IV/2303 no. 3008)] dan Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (II/144 no. 477)]
9. Menyilangkan jari-jemari (Tasybik)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu dia mengatakan, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
إذا توضأ أحدكم في بيته ثم أتى المسجد كان في صلاة حتى يرجع فلا يفعل هكذا وشبك بين أصابعه
“Jika salah seorang di antara kalian berwudhu di rumahnya kemudian berangkat ke masjid, maka dia dalam kondisi salat sampai dia kembali (lagi ke rumah). Maka janganlah ia melakukan hal ini.”
Beliau ﷺ pun menjalin jari-jemarinya (tasybik). [HR. Ad-Darimi, 1: 267; Al-Hakim, 1: 206; Sahih]
10. Menggulung rambut dan pakaian
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhuma, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:
“Jika salah seorang di antara kalian hendak sujud, maka janganlah turun sebagaimana unta menderum. Hendaklah ia letakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya.”
12. Membentangkan kedua tangan (menempel dengan lantai) ketika sujud
Dari Anas radhiyallahu anhu, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:
“Bersikaplah pertengahan ketika sujud, dan janganlah salah seorang di antara kalian membentangkan tangannya sebagaimana anjing.” [Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (II/301 no. 822)], Shahiih Muslim (I/355 no. 493), Sunan at-Tirmidzi (I/172 no. 275), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (III/166 no. 883), Sunan Ibni Majah (I/288/892), dan Sunan an-Nasa-i (II/212) dengan lafal serupa]
13. Salat ketikan hidangan sudah disajikan atau menahan buang air besar dan kecil
Dari Aisyah radhiyallahu anhuma dia berkata, “Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda:
“Tidak (sempurna) salat ketika hidangan sudah disajikan, dan tidak (sempurna) pula salat orang yang menahan buang air besar atau kecil.” [Sahih: [Shahiih al-Jaami’ush Shaghiir (no. 7509)], Shahiih Muslim (I/393 no. 560), dan Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/160 no. 89)]
“Tidakkah salah seorang dari kalian takut, atau apakah salah seorang dari kalian tidak takut, jika dia mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah akan menjadikan kepalanya seperti kepala keledai, atau Allah akan menjadikan rupanya seperti bentuk keledai?” [HR. Bukhari no. 691 dan Muslim no. 427]