“Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, doanya dikabulkan, dan amalannya pun akan dilipatgandakan pahalanya.” [HR. Al-Baihaqi dlm Syu’abul Iman III/415 no. 3937 dan ad-Dailami no. 3761, hadis dari Ibnu Umar]
Derajat hadis ini telah dianggap PALSU oleh para ulama hadis, karena orang yang meriwayatkannya yang bernama Sulaiman bin ‘Amr Abu Dawud an-Nakha’i tertuduh suka berdusta.
• Imam Ahmad bin Hambal berkata: “Dia suka memalsukan hadis”.
• Imam Yahya bin Ma’in berkata: “Dia dikenal seorang yang suka memalsukan hadis”.
• Imam al-Bukhari berkata: “Dia adalah seorang perawi yang matruk. Qutaibah dan Ishaq menuduhnya sebagai seorang tukang dusta.” [Lisaanul Miizaan III/110 no. 3954 oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalaani dan Miizaanul I’tidaal III/305 no. 3498 oleh Imam adz-Dzahabi]
• Imam al-‘Iraqi berkata: “Dia (Sulaiman bin ‘Amr) adalah seorang pendusta.” (Takhriij al-Ihya’ I/310).
• Imam lbnu Adiy berkata: “Para ulama telah sepakat bahwa Sulai¬man bin ‘Amr adalah seorang pemalsu hadis.”
• Imam Ibnu Hibban berkata: “Sulaiman bin ‘Amr an-Nakha’i adlh orang Baghdad, yang secara lahiriyah terlihat dia adalah orang yang saleh, tetapi dia memalsukan hadis.”
• Imam al-Hakim berkata: “Tidak diragukan lagi bahwa Sulaiman bin ‘Amr adalah pemalsu hadis.” [lbnu Hibban dlm Kitab al-Majruuhiin I/333]
• Imam al-Albani berkata: “(Sanad pada hadis ini derajatnya) palsu, karena ada rawi pendusta yang bernama Sulaiman bin ‘Amr.” [Silsilah adh-Dha’iifah no. 4696]