Penerbit: Media Dakwah Al Furqon, Srowo – Sidayu – Gresik – Jatim
Memahami masalah khilaf (perbedaan) sangatlah penting. Bahkan hal ini dinilai sebagai sebuah ilmu oleh paraulama. Alangkah bagusnya ucapan Qatadah:
“Barang siapa tidakmengetahui perselisihan ulama, maka hidungnya belum mencium bau fikih.” [Jami‘ Bayanil ‘Ilmi, Ibnu Abdil Barr, 2/814–815]
Sa‘id ibn Jubair mengatakan:
“Orang yang paling berilmu adalah orang yang paling mengerti tentang perbedaanpendapat.” [Al-Adab Syar‘iyyah, Ibnu Muflih, 1/71]
Maka selayaknya bagi kita semua untuk memahami masalah ini dengan baik, sehingga kita bisa mendudukkan permasalahan pada porsinya masing-masing. Kami banyak mengambil faidah dalam tulisan ini dari kitab al-Khilaf Anwa‘uhu wa Dhawabituhu wa Kaifaiiya Ta‘amuli Ma‘ahu karya asy-Syaikh Hasan ibn Hamid ibn Maqbul al-‘Ushaimi, cet. Dar Ibnul Jauzi, 1430 H.