Disunnahkan untuk memperbanyak puasa dari 1 hingga 9 Dzulhijah, karena Nabi ﷺ mendorong kita untuk beramal saleh ketika itu dan puasa adalah sebaik-baiknya amalan saleh.
Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi ﷺ mengatakan:
عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ.
“Rasulullah ﷺ biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya (yang jadi patokan di sini adalah bulan Hijriyah, bukan bulan Masehi).” [HR. Abu Daud no. 2437. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini Shahih].
Di antara sahabat yang memraktikan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut. Inilah yang menjadi pendapat Mayoritas Ulama. [Latho-if Al Ma’arif, hal. 459]
Kedua: Takbir dan Zikir
Yang termasuk amalan saleh juga adalah bertakbir, bertahlil, bertasbih, bertahmid, beristighfar, dan memperbanyak doa. Disunnahkan untuk mengangkat (mengeraskan) suara ketika bertakbir di pasar, jalan-jalan, masjid dan tempat-tempat lainnya.
“Berzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang telah dimakumi yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari Tasyrik.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. [Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari Tasyrik”]
Catatan:
Perlu diketahui bahwa takbir itu ada dua macam, yaitu Takbir Mutlak (tanpa dikaitkan dengan waktu tertentu) dan Takbir Muqoyyad (dikaitkan dengan waktu tertentu).
Takbir yang dimaksudkan dalam penjelasan di atas adalah sifatnya Mutlak, artinya tidak dikaitkan pada waktu dan tempat tertentu. Jadi boleh dilakukan di pasar, masjid, dan saat berjalan. Takbir tersebut dilakukan dengan mengeraskan suara khusus bagi laki-laki.
Sedangkan ada juga takbir yang sifatnya Muqoyyad, artinya dikaitkan dengan waktu tertentu yaitu dilakukan setelah shalat wajib berjamaah [Syaikh Hammad bin ‘Abdillah bin Muhammad Al Hammad, guru kami dalam Majelis di Masjid Kabir KSU, dalam Khutbah Jum’at (28/11/1431 H) mengatakan, bahwa Takbir Muqoyyad setelah salat diucapkan SETELAH membaca istighfar sebanyak tiga kali seusai shalat. Namun kami belum menemukan dasar (dalil) dari hal ini. Dengan catatan, takbir ini BUKAN dilakukan secara jamai (berjamaah) sebagaimana kelakukan sebagian orang. Wallahu a’lam].
Takbir Muqoyyad bagi orang yang tidak berhaji dilakukan mulai dari salat Subuh pada hari Arafah (9 Dzulhijah) hingga waktu ‘Ashar pada hari Tasyrik yang terakhir (13 Dzulhijah). Adapun bagi orang yang berhaji dimulai dari shalat Zuhur hari Nahr (10 Dzulhijah) hingga hari Tasyrik yang terakhir (13 Dzulhijah).
Di antara cara bertakbir adalah dengan ucapan: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaha illallah, Wallahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd.
Ketiga: Menunaikan Haji dan Umroh
Yang paling afdhal ditunaikan di sepuluh hari pertama Dzulhijah adalah menunaikan haji ke Baitullah.
Keempat: Perbanyak Amalan Saleh
Dianjurkan untuk memerbanyak amalan sunnah seperti salat, sedekah, membaca Alquran, dan beramar ma’ruf nahi mungkar.
Kelima: Berkurban
Di hari Nahr (10 Dzulhijah) dan hari Tasyrik disunnahkan untuk berkurban, sebagaimana ini adalah ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.
Nabi ﷺ bersabda:
ما عمل ابن آدم يوم النحر أحب إلى الله من إهراق الدم، وإنه ليؤتى يوم القيامة بقرونها وأشعارها وأظلافها، وإن الدم ليقع من الله بمكان قبل أن يقع بالأرض، فطيبوا بها نفسا.
“Tidaklah seorang hamba mengamalkan suatu amalan pada hari AN Nahr (10 Dzulhijah) yang lebih utama dibanding menyembelih hewan kurban. Kelak pada hari Kiamat hewan kurban akan datang menghadap kepada Allah lengkap dengan tanduk, bulu dan kuku kakinya. Sesungguhnya darah hewan kurban benar-benar mendapat kedudukan yang tinggi (diterima oleh Allah dan mendapat imbalan yang besar), sebelum darah itu jatuh ke tanah. Karena itu sembelihlah hewan kurbanmu dengan suka rela.” [HR. At Tirmizy, Ibnu Majah dan lainnya]
Keenam: Bertobat
Termasuk yang ditekankan pula di awal Dzulhijah adalah bertobat dari berbagai dosa dan maksiat serta meninggalkan tindak zalim terhadap sesama.
Intinya, keutamaan sepuluh hari awal Dzulhijah berlaku untuk amalan apa saja, TIDAK terbatas pada amalan tertentu, sehingga amalan tersebut bisa berupa shalat, sedekah, membaca Alquran, dan amalan saleh lainnya. [Lihat Tajridul Ittiba’, Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhailiy, Dar Al Imam Ahmad, hal. 116, 119-121]
Sudah seharusnya setiap Muslim menyibukkan diri di hari tersebut (sepuluh hari pertama Dzulhijah) dengan melakukan ketaatan pada Allah, dengan melakukan amalan wajib, dan menjauhi larangan Allah. [Poin-poin yang ada kami kembangkan dari risalah mungil “Ashru Dzilhijjah” yang dikumpulkan oleh Abu ‘Abdil ‘Aziz Muhammad bin ‘Ibrahim Al Muqoyyad]
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.