“Bahwasanya beliau apabila masuk ke masjid maka beliau membaca:
“AUDZU BILLAHIL AZHIM WA BI WAJHIHIL KARIM WA SULTHANIHIL QADIM MINASY SYAITHANIR RAJIM
Artinya:
Aku berlindung kepada Allah yang Maha Agung dan dengan Wajah-Nya yang Maha Mulia dan dengan kekuasaan-Nya yang Qadim (dahulu, tidak ada awalnya), dari gangguan setan yang terkutuk.”
Dia bertanya (Abdullah bin Amr): “Apakah itu saja?” Aku menjawab (Uqbah bin Muslim): “Ya!” Dia (Abdullah bin Amr) kemudian meneruskan: “Barang siapa membaca itu, maka setan akan berkata kepadanya, “Dia terjaga dariku sehari ini penuh.” [HR. Abu Daud no. 466 dan sanadnya dinyatakan hasan oleh Ibnu Baz dalam At-Tuhfah hal. 30]
Penjelasan ringkas:
Rasulullah ﷺ mensyariatkan beberapa zikir yang hendaknya dibaca oleh seorang Muslim ketika dia akan masuk dan keluar dari masjid. Pada zikir tersebut terkandung permintaan rahmat dan keutamaan dari Allah, serta zikir tersebut bisa menjaga orang yang shalat dari kejelekan setan-setan, dengan izin Allah. Disunnahkan seseorang masuk masjid dengan menggunakan kaki kanan dan keluar dengan kaki kiri.