“Makanlah binatang yang disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya, jika kalian orang yang beriman kepada ayat-ayat-Nya.” [QS. Al-An’am: 118]
Orang yang menyembelih dengan membaca Basmalah sebelum dia melukai leher hewan yang hendak disembelih, maka hewannya halal dimakan. Dan jika diniatkan untuk berkurban, maka bernilai sebagai ibadah kurban yang sah.
Karena itu, membaca Basmalah merupakan ucapan yang PALING PENTING ketika menyembelih. Sehingga perlu diperhatikan oleh para jagal, agar jangan sampai lupa atau tidak membaca apapun. Ingat, taruhannya, hewan yang disembelih bisa menjadi bangkai.
Kedua: Dianjurkan untuk mengikrarkan kepemilikan hewan kurban
Hal ini dicontoh oleh Rasulullah ﷺ sebagaimana dikisahkan oleh Abu Rafi’ radhiyallahu ‘anhu,
“Rasulullah ﷺ ketika hendak berkurban, beliau membeli dua kambing yang gemuk, putih belang hitam. Setelah selesai salat dan berkhutbah beliau ﷺ mendatangi salah satu kambingnya, dan beliau sembelih sendiri dengan pisau. Ketika menyembelih beliau ﷺ mengucapkan:
Ya Allah, ini kurban dariku dan dari semua umatku yang bersaksi menauhidkan-Mu dan bersaksi bahwa aku yang menyampaikan risalah.
Selanjutnya beliau ﷺ mendatangi kambing kedua. Ketika menyembelih beliau ﷺ mengucapkan:
هَذَا عَنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ
Ini kurban dari Muhammad dan keluarga Muhammad.
Kemudian beliau ﷺsedekah kedua hewan kurban itu kepada orang miskin, dan beliau juga makan, dan beliau berikan kepada keluarganya. [HR. Ahmad 27190]
Dalam riwayat lain, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa beliau mengikuti salat Idul Adha bersama Nabi ﷺ di lapangan. Setelah selesai berkhutbah, beliau ﷺ turun dari mimbar dan mendatangi kambing kurban beliau. Lalu Rasulullah ﷺ menyembelihnya dengan tangannya sambil mengucapkan:
Bismillah, wallahu akbar, ini kurban dariku dan dari umatku yang tidak berkurban. [HR. Ahmad 14837, Abu Daud 2810 dan dishahihkan Al-Albani]
Berdasarkan riwayat di atas, DIANJURKAN bagi orang yang hendak menyembelih kurban untuk mengucapkan kalimat ikrar di atas. Jika pemilik hewan menyembelih sendiri, dia bisa ucapkan:
• Bismillah, Allahumma hadza minka wa laka ‘anni wa ahli baitii, atau
• Bismillah, Allahumma hadza ‘anni wa ahli baitii
Tapi jika mewakili kurban orang lain, si jagal mengucapkan:
• Bismillah, Allahumma hadza minka wa laka ‘an Fulan (nama orangnya) wa ahli baitihi, atau
• Bismillah, Allahumma hadza ‘an Fulan (nama orangnya) wa ahli baitihi
Ketiga: Ungkapan di atas statusnya adalah ikrar (menegaskan) apa yang ada dalam hatinya, dan BUKAN termasuk bentuk melafalkan niat, BUKAN pula doa ketika berkurban.
Keterangan ini sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Ibnu Utsaimin:
“Ini bukan bentuk melafalkan niat. Karena perkataan orang yang menyembelih: ‘Ini kurban dariku dan keluargaku’ sifatnya sebatas memberitakan apa yang ada dalam hatinya. Karena dia sendiri tidak mengatakan: ‘Ya Allah, saya ingin berkurban.’ Sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang melafalkan niat. Akan tetapi yang dilakukan orang ini hanya menampakkan apa yang ada di hatinya saja…” [Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 22/20]
Keempat: TIDAK ADA doa khusus ketika menyembelih kurban
Hanya saja, karena ibadah kurban termasuk amal saleh yang besar nilainya, maka kita harus berharap agar amal itu diterima Allah. Salah satu bentuk doa untuk mengiringi harapan agar amal kita diterima Allah adalah doa yang dilantunkan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam setelah beliau membangun Kakbah:
“Ya Allah, terimalah amal kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [QS. Al-Baqarah: 127]
Doa semacam ini pernah dipraktikkan oleh Nabi ﷺ sewaktu beliau berkurban. Aisyah mengisahkan:
“Rasulullah ﷺ berkurban dengan kambing bertanduk, berdiri dengan kaki belang hitam, duduk di atas perut belang hitam, melihat dengan mata belang hitam. Kemudian beliau menyuruh Aisyah untuk mengambilkan pisau dan mengasahnya. Setelah kambingnya beliau baringkan, beliau membaca:
Bacaan takbir dan menyebut nama Sahibul Qurban hukumnya sunnah, tidak wajib. Sehingga kurban tetap sah meskipun ketika menyembelih tidak membaca takbir dan menyebut nama sohibul kurban.