Jika kita mengetahui keutamaan ilmu ini, pasti akan semakin semangat untuk belajar Islam. Jika keutamaannya semakin membuat seseorang dekat dengan Allah, diridai malaikat dan membuat penduduk langit, juga bumi tunduk, maka itu sudah jadi keutamaan yang luar biasa.
Dari Katsir bin Qois, ia berkata, aku pernah duduk bersama Abu Darda’ di Masjid Damasqus. Lalu datang seorang pria yang lantas berkata, “Wahai Abu Ad Darda’, aku sungguh mendatangi dari kota Rasul ﷺ (Madinah Nabawiyah) karena ada suatu hadis yang telah sampai padauk, di mana engkau yang meriwayatkannya dari Rasulullah ﷺ. Aku datang untuk maksud mendapatkan hadis tersebut. Abu Darda’ lantas berkata, sesungguhnya aku pernah mendengar Nabi ﷺbersabda: “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya di antara jalan menuju Surga. Sesungguhnya malaikat meletakkan sayapnya sebagai tanda rida pada penuntut ilmu. Sesungguhnya orang yang berilmu dimintai ampun oleh setiap penduduk langit dan bumi, sampai pun ikan yang berada dalam air. Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu dibanding ahli ibadah adalah seperti perbandingan bulan di malam badar dari bintang-bintang lainnya. Sesungguhnya ulama adalah pewaris para Nabi. Sesungguhnya Nabi tidaklah mewariskan Dinar dan tidak pula Dirham. Barang siapa yang mewariskan ilmu, maka sungguh ia telah mendapatkan keberuntungan yang besar.” [HR. Abu Daud no. 3641. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini Shahih).
Dan sungguh sangat indah apa yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim:
“Seandainya keutamaan ilmu hanyalah kedekatan pada Rabbul ‘alamin (Rabb semesta alam), dikaitkan dengan para malaikat, berteman dengan penduduk langit, maka itu sudah mencukupi untuk menerangkan akan keutamaan ilmu. Apalagi kemuliaan dunia dan Akhirat senantiasa meliputi orang yang berilmu, dan dengan ilmulah syarat untuk mencapainya.” [Miftah Daaris Sa’adah, 1: 104]
“Barang siapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” [HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037).
Yang dimaksud fakih dalam hadis bukanlah hanya mengetahui hukum syari, tetapi lebih dari itu. Dikatakan fakih jika seseorang memahami tauhid dan pokok Islam, serta yang berkaitan dengan syariat Allah. Demikian dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Kitabul ‘Ilmi, hal. 21.
Semoga yang share juga mendapat keutamaan yang disebut hadis di atas. Aamiin.