Dinar yang kamu infakkan untuk memerdekakan budak, dan
Dinar yang kamu sedekahkan kepada orang miskin.
Namun Dinar yang kamu keluarkan untuk keluargamu (anak-istri) lebih besar pahalanya.” [HR. Muslim]
Bersedekah Kepada Kerabat
Disebutkan bahwa Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu memiliki kebun kurma yang sangat indah dan sangat dia cintai, namanya Bairuha’. Ketika turun ayat:
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” [QS. Ali Imran: 92]
Maka Abu Thalhah mendatangi Rasulullah ﷺ dan mengatakan bahwa Bairuha diserahkan kepada beliau, untuk dimanfaatkan sesuai kehendak beliau. Rasulullah ﷺ menyarankan agar ia membagikan Bairuha kepada kerabatnya. Maka Abu Thalhah melakukan apa yang disarankan Nabi ﷺ dan membagikannya untuk kerabat dan keponakannya. [HR. Bukhari dan Muslim]
“Bersedekah kepada orang miskin adalah satu sedekah, dan kepada kerabat ada dua (kebaikan): sedekah dan silaturrahim.” [HR. Ahmad, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah dan Hakim, Shahihul Jami’ no. 3858]
Secara lebih khusus, setelah menafkahi keluarga yang menjadi tanggungan adalah memberikan nafkah kepada dua kelompok:
A. Anak yatim yang masih ada hubungan kerabat
Allah ﷻ berfirman:
“Tetapi Dia tidak menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apa jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau kepada orang miskin yang sangat fakir. [QS. Al Balad: 11-16]
“Sedekah yang paling utama adalah sedekah kepada kerabat yang memendam permusuhan.” [HR. Ahmad dan Thabrani dalam al-Kabir, Shahihul Jami’ no. 1110]
Karena hal ini menunjukan, bahwa seseorang berhasil menundukan hawa nafsunya karena Allah, yaitu dengan berbuat baik kepada kerabat yang membencinya. Dan sedekah kepada kerabat lebih baik daripada kepada selain kerabat.