Artinya: “Dirikanlah salat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam, dan (dirikanlah pula salat) Subuh. Sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” [QS. Al-Isra: 78]
Artinya: “Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang), dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” [QS Hud: 114]
Artinya: “Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Dan (salat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” [QS. Al Baqarah: 45]
Artinya: “Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.” [QS. Al Baqarah: 110]
Artinya: “Maka bertasbihlah kepada Allah pada petang hari dan pada pagi hari (waktu Subuh). Dan segala puji bagi-Nya, baik di langit, di bumi, pada malam hari, dan pada waktu Zuhur (tengah hari).” [QS. Ar-Rum: 17-18]
Artinya: “Maka laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu. Maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.” [QS. Al Hajj: 78]
Artinya: “Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya, semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan salat dan menunaikan zakat. Dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar).” [QS. Al Bayyinah: 5]
Itulah di antara dalil perintah salat dalam Alquran. Dalam sebuah hadis disebutkan, bahwa salat lima waktu akan menjadi juru selamat kelak di Hari Kiamat. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Siapa yang menjaga salat lima waktu, baginya cahaya, bukti, dan keselamatan pada Hari Kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti, dan juga tidak mendapat keselamatan. Pada Hari Kiamat, ia akan bersama Qorun, Firaun, Haman, dan Ubay bin Kholaf.” [HR. Ahmad 2: 169. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadis ini Hasan]