بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

DELAPAN ALASAN ISTRI WAJIB TAAT KEPADA SUAMI

Taat kepada suami adalah suatu keharusan, bahkan kebutuhan, bagi seorang muslimah yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Berikut ini adalah beberapa alasan kenapa ketaatan istri kepada suami adalah satu keniscayaan:

Alasan Pertama: Suami adalah Pemimpin Keluarga

Menjadi seorang suami bukan perkara mudah, karena suami adalah seorang pemimpin yang memiliki tanggungjawab terhadap seluruh anggota keluarga. Dialah yang akan menentukan arah bahtera rumah tangga. Di tangannya baik dan buruk rumah tangganya, sebagaimana yang Allah subhanahu wa ta’alasebutkan dalam Alquran:

اَلرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

”Laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita). Dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka” [QS. An-Nisa: 34].

Ayat ini sangat gamblang menjelaskan tanggungjawab seorang suami terhadap istrinya. Ia bertanggungjawab terhadap kesalehan istrinya, menjaga mereka, dan mencukupi kebutuhannya. Syeikh Abdurrahman Nashir as-Sa’di rahimahullah menjelaskan dalam tafsirnya: “Laki-laki bertanggungjawab terhadap istrinya dalam hal mengarahkan mereka untuk menunaikan hak-hak Allah, menjaga mereka untuk melaksanakan kewajibannya kepada Allah azza wa jalla, serta menjaga mereka dari kejelekan. Jadi kewajiban laki-laki adalah menjaga istrinya untuk melaksanakan semua itu. Termasuk juga memberi nafkah kepada mereka, mencukupi pakaian dan tempat tingalnya” [Tafsir as-Sa’di: 177].

Demikian besar tanggungjawab suami terhadap istri dan anak-anaknya, sehingga sangat wajar ketika Islam mengatur dengan indah hubungan istri terhadap suaminya berupa ketaatan dan kepatuhan kepadanya.

Alasan Kedua: Keutamaan Taat Kepada Suami
Ketaatan istri kepada suaminya adalah ciri seorang wanita salehah, wanita yang diidam-idamkan oleh setiap suami. Wanita yang menjadi harapan setiap lelaki sepanjang jaman adalah wanita yang taat kepada suaminya. Rasulullah ﷺ bersabda:

اَلدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang salehah” [HR. Muslim nomor 2668]

Itulah perhiasan terindah di bumi ini, yaitu wanita yang salehah dan mampu membahagiakan suaminya dalam bentuk ketaatan kepadanya. Mencintai suaminya karena mengharap Surga Allah ﷻ dan keridhaan-Nya. Berkata Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah: “Seorang wanita jika telah menikah, maka suaminya lebih berhak daripada kedua orangtua wanita tersebut. Dan ISTRI LEBIH WAJIB MENAATI SUAMINYA, DARIPADA KEDUA ORANGTUANYA” [Majmu’ al-Fatawa: 32/261]

Alasan Ketiga: Kedudukan Suami Terhadap Istri
Islam mendudukan seorang suami dalam kedudukan yang mulia. Sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

لو كنتُ آمرًا أحدًا أن يسجُدَ لأحدٍ لأمرتُ المرأةَ أن تسجُدَ لزوجَها لما جعل اللهُ له علَيها من الحقِّ

“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan perintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya, disebabkan karena Allah telah menetapkan hak bagi suami atas mereka (para istri). (HR Abu Dawud, Tirmidzi, ia berkata: “hadis Hasan Shahih.” Dinyatakan Shahih oleh Syaikh al-Baniy)

Sujud adalah bentuk ibadah yang tidak boleh diberikan kepada makhluk, sehingga Nabi ﷺ tidak memerintahkan istri sujud kepad suaminya. Namun seandainya sujud kepada makhluk perkara yang dibolehkan, maka Nabi ﷺ akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya, sebagai bentuk ketaatan dan penghargaan kepada suami. Demikianlah kedudukan suami terhadap istrinya, karena tanggungjawab suami terhadap istrinya yang berat.

Alasan Keempat: Istri Puasa Sunnah Tanpa Izin Suami
Terkadang seorang istri ingin melakukan amalan saleh namun tanpa ijin dari suaminya. Misalnya ingin melakukan puasa sunnah. Lalu bagaimana pandangan Islam terhadap fenomena tersebut?
Islam adalah agama yang mengatur segala perkara. Di antara yang diatur dalam Islam adalah hubungan suami istri dalam bingkai rumah tangga Islami. Sehingga dalam masalah inipun Islam telah mengaturnya. Seperti hadis Rasulullah ﷺ yang berbunyi:

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

“Tidaklah halal bagi seorang wanita untuk berpuasa, sedangkan suaminya ada (tidak bepergian), kecuali dengan izin suaminya.” [HR. Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026]

Dalam lafazh lainnya disebutkan:

لاَ تَصُومُ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ غَيْرَ رَمَضَانَ

“Tidak boleh seorang wanita berpuasa selain Ramadan, sedangkan suaminya sedang ada (tidak bepergian), kecuali dengan izin suaminya” [HR. Abu Daud no. 2458. An Nawawi dalam Al Majmu’ (6/392) mengatakan, “Sanad riwayat ini Shahih sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim]

Kedua riwayat di atas menerangan tidak bolehnya seorang istri berpuasa sunnah, jika suami tidak mengizinkan. Suami punya hak untuk melarang istrinya puasa sunnah, jika ia memiliki keperluan terhadap istrinya. Kecuali puasa Ramadan, maka istri boleh berpuasa Ramadan walaupun suami melarangnya. Karena tidak boleh menaati suami dalam hal yang Allah ﷻ larang. Namun puasa sunnah tentunya hukumnya sunnah, sehingga jika dibandingkan dengan ketaatan kepada suami, maka KETAATAN KEPADA SUAMI LEBIH DIDAHULUKAN karena hukumnya WAJIB.

Alasan Kelima: Istri Menolak Ajakan Suami
Dalam hal berhubungan suami-istri, maka suami punya hak yang harus dipenuhi oleh istrinya. Jika suami mengajaknya untuk berhubungan, maka istri tidak boleh menolaknya. Ini tergambar dalam sebuah riwayat yang diceritakan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Dari Abu Hurairah, Nabi ﷺ bersabda:

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

“Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Subuh” (HR. Bukhari no. 5193 dan Muslim no. 1436).

Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan dengan lafazh:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهَا فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya, lalu istri menolak ajakan suaminya, melainkan makhluk yang di langit (penduduk langit) akan marah kepada istri tersebut, sampai suaminya ridha kepada istrinya.” (HR. Muslim no. 1436)

Berkata Ibnu Abi Hamzah rahimahullah: “Yang nampak dari hadis ini, bahwa kalimat ranjang adalah kinayah dari berhubungan intim”.
Beliau juga mengatakan bahwa zahir hadis ini menunjukkan pengkhususan adanya laknat itu cuma ketika ajakan suami terjadi pada malam hari, karena adanya kalimat “HINGGA Subuh”. Seakan rahasianya adalah karena dominan kejadian itu terjadi di malam hari. Namun ini tidak melazimkan, bahwa jika ajakan suami terjadi di siang hari, maka istri boleh menolak” [Fathul Bari Libni Hajar: 9/294]

Bahkan dalam riwayat Imam Muslim yang kita sebutkan di atas nampak jelas adanya lafaz umum, tanpa menyebutkan waktunya terjadi malam atau siang. Jadi jika istri menolak suaminya untuk berhubungan intim, baik di malam hari atau siang hari, lalu istrinya menolak, maka istri tersebut akan mendapat laknat dan kemarahan malaikat. Semoga Allah ‘azza wa jalla menjaga kaum wanita dari sifat durhaka ini.

Alasan Keenam: Kewajiban Istri Terhadap Suami
Selain yang telah disebutkan tentang apa yang harus dilakukan istri terhadap suaminya, maka ada pula tanggungjawab yang lain yang harus dilakukan oleh seoarng istri, yaitu menjaga dan bertanggungjawab terhadap rumah suaminya, terutama ketika suaminya tidak berada di rumah.

وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا

“Dan wanita adalah pemimpin di rumah suaminya, dan bertanggungjawab terhadap apa yang dipimpinnya” [HR. Bukhari nomor 893]

Jadi wanita memiliki tanggungjawab untuk menjaga rumah suaminya. Tidak diizinkan bagi wanita memasukkan ke dalam rumahnya, orang yang suaminya tidak ridha, jika orang itu masuk ke dalam rumahnya. Demikian pula istri berkewajiban menjaga anak dan harta suami, serta tidak menceritakan rahasia keluarga kepada orang lain, karena itu bisa menimbulkan rasa malu keluarga, dan salah satu sebab keretakan dalam rumah tangga. Juga menjaga kehormatannya dan harga dirinya. Allah ﷻ berfirman:

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

“Sebab itu maka wanita yang salehah, ialah yang taat kepada Allah, lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An Nisa [4]: 34)

Istri yang menjaga kehormatan dan harga dirinya akan dijaga oleh Allah‘azza wa jalla, sehingga ia menjadi wanita terhormat dan salehah, yang tentu akan mendatangkan kasih sayang dari suaminya.

Alasan Ketujuh: Taat adalah Surga dan Nerakamu
Surga atau Neraka adalah sesuatu yang pasti akan didapatkan oleh setiap insan, laki-laki atau perempuan. Itu adalah akhir dari kehidupan kita di Akhirat nanti. Seorang istri sangat tergantung dengan suaminya dalam ia meraih indahnya Surga, dan terhindar dari dasyatnya api Neraka. Ketaatan istri kepada suaminya adalah Surga dan Neraka bagi wanita. Betapa meruginya seorang wanita yang tidak bisa masuk kedalam Surga dengan perantaraan ketaatannya kepada suami. Dan meruginya ia jika kedurhakannya dan ketidaktaatannya kepada suami menghatarkannya kepada penderitaan di kobaran api Neraka. Ini yang harus dicermati oleh setiap istri yang salehah.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Husain bin Mihshan, bahwa bibinya pernah mendatangi Nabi ﷺ untuk suatu keperluan. Setelah selesai hajatnya, maka Nabi ‘ﷺ bertanya kepadanya: “Apakah Anda memunyai suami? Wanita itu menjawab: Ya benar aku memiliki suami”. Nabi ﷺ bersabda: “Bagaimana sikapmu kepadanya? Ia menjawab: “Aku tidak pernah mengabaikannya, kecuali terhadap sesuatu yang aku tak mampu melakukannya”. Nabi ﷺ bersabda:

فَانْظُرِيْ أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ فَإِنَّماَ هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ

“Camkan selalu akan posisimu terhadapnya. Sesungguhnya suamimu adalah Surga dan Nerakamu”[Dishahihkan oleh Syeikh albaniy dalam Silsilah Shahihah: 6/220]

Dalam riwayat lain dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

إذا صلَّتِ المرأةُ خَمْسَها وصامتْ شهرَها وحصَّنتْ فرْجَها وأطاعت بعلَها دخَلتْ مِن أيِّ أبوابِ الجنَّةِ شاءتْ

“Jika seorang wanita telah melaksanakan shalat lima waktu, melaksanakan puasa pada bulannya, menjaga kehormatannya, dan menaati suaminya, maka ia akan masuk Surga dari pintu mana saja ia kehendaki.” (HR Ibnu Hibban dalam Shahihnya nomor 4163)
Suami adalah Surga atau Neraka bagi seorang istri. Keridhaan suami menjadi keridhaan Allah. Istri yang tidak diridhai suaminya karena tidak taat, dikatakan sebagai wanita yang durhaka. Dan untuk masuk ke dalam Surga, wanita hanya butuh menjaga shalat, puasa Ramadan, menjaga kehormatannya, dan menaati suaminya. Namun sebaliknya, jika ia tidak mensyukuri suaminya, maka ia akan terseret ke dalam Neraka. Suatu hari Nabi ﷺ bersabda:

أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ قِيلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ قَالَ: يَكْفُرْنَ العَشِيرَ وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ

“Diperlihatkan kepadaku Neraka dan aku dapati kebanyakan penghuninya adalah para wanita yang ingkar. Rasul ﷺ ditanya: “Apakah mereka ingkar kepada Allah? Nabi ﷺ bersabda: “Mereka ingkar kepada suaminya dan ingkar kepada kebaikan suaminya. Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang mereka (istri-istrimu) selama satu tahun, kemuadian wanita tersebut melihat satu kejelekan darimu, maka ia akan berkata: “Aku tak pernah melihat engkau berbuat baik sedikit pun” [HR. Bukhari nomor 1052, Muslim nomor 907].

Kita melihat fenomena istri yang seperti ini tentu tidak sedikit. Banyak dari mereka yang tidak bisa mensyukuri pemberian suami dan kebaikan suaminya kepadanya. Tentu sangat disayangkan kalau ini menjadi sebab masuknya mereka ke dalam Neraka yang berkobar. Karenanya, hendaklah seorang istri bisa memosisikan tindak tanduknya kepada suami, agar bisa meraih Surga Allah.

Alasan Kedelapan: Keluar Rumah Tanpa Izin Suami
Seorang istri juga tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izin suami. Karena rumah adalah benteng bagi wanita. Jika ia keluar dari bentengnya, maka akan banyak musuh yang mengintainya. Sebagaimana firman Allah:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan tinggal-lah kalian (para wanita) di rumah-rumah kalian dan jangan berhias seperti orang-orang Jahiliyah terdahulu” (QS. Al Ahzab: 33)

Ibnu Katsir berkata: “Ayat ini menunjukkan, bahwa wanita TIDAK DIPERKENANKAN keluar rumah, kecuali untuk sebuah keperluan” (Tafsir Al Quran Al Adzim 6/409).
Jadi wanita boleh saja keluar dari rumahnya dengan seizin suaminya, dan dalam rangka memenuhi keperluannya yang syari.
Semoga risalah ini menjadi jalan bagi para istri untuk menaati suaminya dan meraih Surga di Akhirat nanti.

Sumber Rujukan:

  • Al Qur’an al-Karim
  • Taisir al-Karim ar-Rahman Fi Tafsir Kalimil mannan, Abdurrahman bin Nasir as-Sa’di, Muassasah ar-Risalah
  • Majmu’ al-Fatawa, Taqiyuddin Abu Abbas Ibnu Taimiyah, Majma al-Malik Fahd, Madinah Munawwara, tahun 1416-1995
  • Shahihul Bukhari, Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Dar Thuqun Najah, cet pertama, tahun 1422 H
  • Shahih Muslim, Muslim bin Hajjaj an-Naisaburiy, Dar Ihyait Turats al-‘Arabiy, Beirut
  • Fathul Baariy Syarh Shahihul Bukhariy, Ahmad bin ‘Ali al-Atsqalaniy, Darul Ma’rifah, Beirut tahun 1379 H
  • Sunan Abi Dawud, Sulaiman bin Asy ‘ats as-sajistaniy, Dar ar-Risalah al-Alamiyah, cet pertama,tahun 1430 H/2009 M
  • Silsilatul ahadis ash-Shahihah Jilid 6, Muhammad nashiruddin al-Albaniy, Maktabah al-Ma’arif,Riyadh, tahun 1416 H/1996
  • Shahih Ibnu Hibban, Muhammad bi Hibban bin Ahmad at Taimiy, Muassasah ar-Risalah, Beirut, tahun 1414 H/1993 M
  • Tafsir Qur’anil ‘Azhim, Ismail bin Umar Ibnu Katsir, Daruth Thayyibah, tahun 1420 h/1999 M

 

Penulis: Abu Ubaidillah Al-Atsariy