DALIL TEGAS YANG MENGHARAMKAN TAHLILAN (PERINGATAN KEMATIAN)

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ
DALIL TEGAS YANG MENGHARAMKAN TAHLILAN (PERINGATAN KEMATIAN)
Dari sahabat Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan:
«كُنَّا نَرَى الِاجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ مِنَ النِّيَاحَةِ»
“Kami menilai berkumpulnya banyak orang di rumah keluarga mayit, dan membuatkan makanan (untuk peserta tahlilan) setelah jenazah dimakamkan adalah bagian dari niyahah (meratapi mayit).” [HR. Ahmad 6905 dan Ibn Majah 1612]
Pernyataan ini disampaikan oleh sahabat Jarir, menceritakan keadaan di zaman Nabi ﷺ, bahwa mereka (Nabi ﷺ dan para sahabat) sepakat, acara kumpul dan makan-makan di rumah duka setelah pemakanan termasuk meratapi mayat. Artinya, mereka sepakat untuk menyatakan haramnya praktik tersebut. Karena, niyahah (meratap) termasuk hal yang dilarang.
Niyahah (meratap) termasuk larangan, bahkan dosa besar, karena diancam dengan hukuman (siksaan) di Akhirat kelak. Sebagaimana diriwayatkan dari Abu Malik Al Asy’ari radhiyallahu ’anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
« أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِى الأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى الأَنْسَابِ وَالاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ ». وَقَالَ النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ
“Empat hal yang terdapat pada umatku yang termasuk perbuatan jahiliyah yang susah untuk ditinggalkan:
(1) Membangga-banggakan kebesaran leluhur,
(2) Mencela keturunan,
(3) Mengaitkan turunnya hujan kepada bintang tertentu, dan
(4) Meratapi mayit (niyahah)”.
Lalu beliau ﷺ bersabda:
“Orang yang melakukan niyahah (meratapi mayit) bila tidak bertobat sebelum matinya, maka ia akan dibangkitkan pada Hari Kiamat dalam keadaan memakai pakaian yang menutupi tubuhnya dari tembaga yang meleleh dan kulit yang berkudis (secara merata).” [HR. Muslim no. 934]
Ulama besar Syafi’i, Imam Nawawi rahimahullah berkata:
“Mengenai orang yang melakukan niyahah lantas tidak bertobat sampai mati, dan disebutkan sampai akhir hadis menunjukkan haramnya perbuatan niyahah dan hal ini telah disepakati. Hadis ini menunjukkan diterimanya tobat jika tobat tersebut dilakukan sebelum mati (nyawa di kerongkongan).” [Syarh Muslim, 6: 235]
Sumber:
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: nasihatsahabatcom@gmail.com
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat

 

#nayihah #niyahah #nahiyah #ratapan #meratapimayat #meratapi #mayat #mayit #mayyit #orangmati #meninggaldunia #wafat #larangan #perayaankematian #tahlilan #yasinan #meratapimayit #pakaianberlumurancairantembaga #mantelbercampurdenganpenyakitgatal #kudisan #bajutembagameleleh #kudisanmerata

Admin Nasihat Sahabat

Artikel Terbaru

TENTANG MUSIK DAN NASYID

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   TENTANG MUSIK DAN NASYID Syaikh Ahmad An-Najmi rahimahullah berkata: إن الأغاني معصية والمصر…

2 days lalu

KISAH RAJA NAJASYI (ASHHAMAH BIN JABAR) DARI ETIOPIA

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   KISAH RAJA NAJASYI (ASHHAMAH BIN JABAR) DARI ETIOPIA   Najasyi bisa dikatakan tabi’in,…

2 days lalu

PENGKHIANATAN KONSTITUSI

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   PENGKHIANATAN KONSTITUSI An Najasy adalah putra tunggal Raja Habasyah (Etiopia). Para punggawa kerajaan…

3 days lalu

APAKAH ALLAH BERBICARA DENGAN HURUF DAN SUARA?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   APAKAH ALLAH BERBICARA DENGAN HURUF DAN SUARA? Pertanyaan: Bagaimana cara menjelaskan kepada orang…

3 days lalu

SIFAT MURKA BAGI ALLAH

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   SIFAT MURKA BAGI ALLAH   Ahlussunnah meyakini Allah ﷻ memiliki sifat al ghadhab…

3 days lalu

MENGIMANI SIFAT MURKA ALLAH

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   MENGIMANI SIFAT MURKA ALLAH   Kemuliaan suatu disiplin ilmu sangat erat kaitannya dengan…

3 days lalu