Kategori: Landasan Agama

CIRI-CIRI MANI WANITA

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

#MuslimahSholihah
CIRI-CIRI MANI WANITA
Banyak wanita yang tidak menyadari dirinya memiliki cairan mani layaknya pria. Berikut ini sejumlah hadis yang menyebutkan tentang keberadaan mani perempuan:

  1. Dari Tsauban, budak Nabi ﷺ beliau berkata:

كُنْتُ قَائِمًا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَاءَ حِبْرٌ مِنْ أَحْبَارِ الْيَهُودِ … قَالَ : جِئْتُ أَسْأَلُكَ عَنْ الْوَلَدِ ، قَالَ : ( مَاءُ الرَّجُلِ أَبْيَضُ ، وَمَاءُ الْمَرْأَةِ أَصْفَرُ ، فَإِذَا اجْتَمَعَا فَعَلَا مَنِيُّ الرَّجُلِ مَنِيَّ الْمَرْأَةِ أَذْكَرَا بِإِذْنِ اللَّهِ ، وَإِذَا عَلَا مَنِيُّ الْمَرْأَةِ مَنِيَّ الرَّجُلِ آنَثَا بِإِذْنِ اللَّهِ) قَالَ الْيَهُودِيُّ : لَقَدْ صَدَقْتَ

“Suatu ketika aku berdiri di sisi Rasulullah ﷺ, kemudian datanglah seorang pendeta Yahudi, lalu ia pun berkata:
‘Aku datang untuk bertanya kepada Anda tentang anak.’
Jawab Nabi ﷺ:
‘Mani laki-laki berwarna putih, mani perempuan berwarna kuning. Jika keduanya berkumpul, lalu mani laki-laki mengalahkan mani perempuan, maka anak yang akan lahir adalah laki-laki, dengan ijin Allah. Namun jika mani perempuan mengalahkan mani laki-laki, maka yang akan lahir adalah anak perempuan dengan ijin Allah.’
Lantas pendeta Yahudi tadi berkata: ‘Anda benar.’” (HR. Muslim no. 315)

  1. Dari Ummu Sulaim bahwasanya beliau mendatangi Nabi ﷺ dan bertanya:

يا رسول الله ، إن الله لا يستحي من الحق ، هل على المرأة من غسل إذا هي احتلمت ؟ قال : نعم ؛ إذا رأت الماء .

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu tentang kebenaran. Apakah wanita wajib mandi jika mimpi basah? Beliau ﷺ lantas menjawab: “Ya, jika ia melihat air mani.” (HR. Bukhari no. 282)
Dalam riwayat lain disebutkan:
Bahwasanya Ummu Sulaim bertanya kepada Nabiyullah ﷺ tentang wanita yang bermimpi seperti halnya mimpinya laki-laki (mimpi basah-pen). Maka Rasulullah ﷺ menjawab:

إِذَا رَأَتْ ذَلِكِ الْمَرْأَةُ فَلْتَغْتَسِلْ فَقَالَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ – وَاسْتَحْيَيْتُ مِنْ ذَلِكَ – قَالَتْ : وَهَلْ يَكُونُ هَذَا ؟ فَقَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (نَعَمْ ، فَمِنْ أَيْنَ يَكُونُ الشَّبَهُ ، إِنَّ مَاءَ الرَّجُلِ غَلِيظٌ أَبْيَضُ ، وَمَاءَ الْمَرْأَةِ رَقِيقٌ أَصْفَرُ ، فَمِنْ أَيِّهِمَا عَلَا أَوْ سَبَقَ يَكُونُ مِنْهُ الشَّبَهُ

“Jika wanita tersebut mimpi basah, hendaknya ia mandi.”
Ummu Sulaim berkata (kepada perowi): “Sebenarnya aku malu menanyakan hal ini.”
Ia kembali bertanya: “Mungkinkah hal itu terjadi (pada wanita)?”
Jawab Nabi ﷺ: “Ya. (jika tidak), dari mana penyerupaan anak bisa mirip orangtuanya. Sesungguhnya air mani laki-laki itu kental putih. Sementara air mani perempuan itu encer kuning. Manakah di antara keduanya yang mengalahkan atau mendahului dari yang lain, darinyalah akan terjadi penyerupaan (terhadap anaknya).” (HR. Muslim no.311)
Hadis di atas secara jelas menyebutkan, bahwa wanita itu memiliki mani. Bahkan wanita bisa mengalami mimpi basah seperti halnya laki-laki.
An-Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim:

وأما مني المرأة فهو أصفر رقيق وقد يَبْيضّ لفَضْل قُوَّتها ، وله خاصيتان يعرف بواحدة منهما أحدهما أن رائحته كرائحة مني الرجل والثانية التلذذ بخروجه وفتور قوتها عقب خروجه

“Mani perempuan berwarna kuning encer dan terkadang menjadi putih karena sebab bertambah kekuatan (syahwat) wanita tersebut. Mani wanita memiliki dua ciri khas yang diketahui dengan salah satu dari keduanya:
Pertama: Baunya seperti bau mani laki-laki.
Kedua: Terasa nikmat saat keluar dan setelah keluar terasa lemas syahwatnya.” (Al-Majmu’, 3:222)
Bila ada cairan yang keluar dari kemaluan wanita dengan salah satu ciri di atas, maka sudah bisa dikatakan bahwa itu adalah mani.
An-Nawawi menegaskan: “Tidak disyaratkan harus terkumpul ciri-ciri mani di atas. Bahkan sebaliknya, satu ciri saja sudah cukup untuk menghukumi sebagai mani.” (Al-majmu’ 3:222)
Ringkasnya ciri air mani wanita adalah:

  1. Keluar dengan syahwat dan terasa nikmat. Artinya seorang wanita merasakan kelezatan saat mani keluar.
  2. Terasa lemas setelah mani keluar.
  3. Memiliki bau seperti mayang pohon kurma atau adonan tepung.
  4. Warnanya kuning encer. Pada sebagian wanita warnanya putih.

Allahua’lam.
 
***
Diterjemahkan secara ringkas dari:
https://islamqa.info/ar/129888
https://islamqa.info/ar/2458
Oleh Tim Penerjemah wanitasalihah.com
[Artikel wanitasalihah.com]
 
Sumber: http://wanitasalihah.com/ciri-ciri-mani-wanita/
 

Admin Nasihat Sahabat

Artikel Terbaru

DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN Dengan dalih toleransi, jangan sampai kita kebablasan.…

2 months lalu

BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN Boleh toleransi, tapi jangan kebablasan. Tidak sedikit orang…

2 months lalu

BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK) Agar toleransi tidak kebablasan, cobalah…

2 months lalu

LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK) Islam agama yang sempurna. Maka pasti ada…

3 months lalu

KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK) Oleh: Ustadz: Dr. Abu Hafizhah…

3 months lalu

SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH? Asalnya, Safar Wanita…

4 months lalu