CERAI GARA-GARA FACEBOOK
Pertanyaan:
Semalam saya dan suami bertengkar masalah Facebook (FB). Suami tidak suka saya bermain FB, mengomentari teman dll. Saya jelaskan sama suami kalau saya main FB hanya untuk ajang silaturrahmi. Tapi dia masih tetap marah dan kami saling memertahankan ego masing-masing, karena mungkin kami merasa sama-sama benar.
Lalu keluarlah kata-kata dari suami saya: “Kalau kamu lebih memilih Facebook, pergi aja sana.” Mendengar kata-kata itu, saya terkejut dan takut kalau-kalau itu masuk cerai. Lalu saya bilang sama suami: “Kenapa ngomong asal. Sudah jatuh thalaq untuk saya, dan semuanya sia-sia. Kita sudah tidak bisa bersama lagi”. Lalu suami saya menjawab: “Habisnya kamu dibilangin susah”.
Bagaimana hukumnya? Apakah benar telah jatuh thalaq untuk saya?
Jawaban:
Pilih Facebook atau Keluarga?
Pertama, Sikap Anda memertahankan Facebook = termasuk kesalahan. Apalagi dilarang suami. Minimal, Facebook telah menjadi sebab bencana bagi keluarga Anda. Dan tidak menutup kemungkinan, semacam ini juga menimpa keluarga kaum Muslimin yang lain. Sementara Anda sama sekali tidak diuntungkan Facebook. Seharusnya teknologi melayani kita, bukan kita yang menjadi korban teknologi.
Kemudian, yang Anda lakukan 100% bukan silaturrahmi. Karena rekan Anda di Facebook bukan keluarga Anda. Kecuali jika Anda membuat grup khusus keluarga Anda.
Kata “Silaturrahim” atau “Silaturrahmi” terdiri dari dua kata: Silah, artinya hubungan dan Rahim atau rahmi, artinya rahim tempat janin sebelum dilahirkan. Sehingga yang dimaksud silaturrahim adalah menjalin hubungan baik dengan kerabat, sanak, atau saudara yang masih memiliki hubungan rahim atau hubungan darah dengan kita.
Dengan demikian, kata ini tidak bisa digunakan untuk menyebut hubungan yang dilakukan antar-tetangga, teman dekat, kolega bisnis, rekan kerja, dan semacamnya, yang sama sekali tidak memiliki hubungan darah dan kekerabatan dengan kita. Namun sekali lagi, kata ini hanya KHUSUS terkait jalinan hubungan antar-kerabat yang memiliki hubungan darah dan kekeluargaan. Demikian penjelasan al-Qadhi Iyadh (Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram, 6:253).
Beberapa kasus, hubungan pertemanan antara lelaki dan wanita yang bukan mahram terkadang beralasan dengan kata ini ‘Silaturrahmi’. Ketika diingatkan, jangan pacaran, jangan melakukan komunikasi yang mengundang syahwat, alasannya, saya tidak ingin memutus silaturahmi. Beberapa suami atau istri yang kurang bertanggung jawab, melakukan hubungan komunikasi dengan lawan jenis sampai membuat cemburu pasangannya yang sah. Ketika diminta untuk memutus hubungan itu, hampir semua beralasan: Saya tidak ingin memutus silaturrahmi. Masya Allah, mereka telah menjadi korban tipuan setan. Setan mengelabui hubungan haram atau minimal dapat mengantarkan kepada yang haram mereka, seolah menjadi hubungan halal, dan bahkan mendatangkan pahala: Silaturrahmi.
Batasan-batasan keluarga yang wajib untuk dijaga hubungan silaturrahminya:
Al-Qodhi Iyadh menjelaskan, bahwa ulama berselisih pendapat tentang batasan keluarga yang wajib untuk dijaga hubungan silaturrahim dengannya.
Kedua, kalimat pengusiran, insyaa Allah bukan termasuk kalimat cerai yang tegas. Karena itu, dikembalikan kepada maksud suami. Jika tujuan dia mengucapkan kalimat itu untuk menceraikan istrinya, maka jatuh cerai satu untuk istrinya.
Keterangan selengkapnya bisa Anda dapatkan di: https://konsultasisyariah.com/8-prinsip-tentang-cerai-ketika-marah/
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
Sumber: https://konsultasisyariah.com/14535-cerai-gara-gara-Facebook.html
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN Dengan dalih toleransi, jangan sampai kita kebablasan.…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN Boleh toleransi, tapi jangan kebablasan. Tidak sedikit orang…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK) Agar toleransi tidak kebablasan, cobalah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK) Islam agama yang sempurna. Maka pasti ada…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK) Oleh: Ustadz: Dr. Abu Hafizhah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH? Asalnya, Safar Wanita…