BUATKANLAH MAKANAN UNTUK YANG SEDANG DITIMPA KEMATIAN ANGGOTA KELUARGANYA
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
BUATKANLAH MAKANAN UNTUK YANG SEDANG DITIMPA KEMATIAN ANGGOTA KELUARGANYA
Yang disunnahkan adalah agar tetangga dan kerabat mayit membuatkan makanan yang bisa mencukupi kebutuhan keluarga yang sedang ditinggal, berdasarkan hadis ‘Abdullah bin Ja’far Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Ketika berita kematian Ja’far telah tersebar, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Buatkanlah bagi keluarga Ja’far makanan, karena mereka telah ditimpa perkara yang menyibukkan mereka.” [Hasan: Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 1015), Sunan Abi Dawud (VIII/406, no. 3116), Sunan at-Tirmidzi (II/234, no. 1003), Sunan Ibni Majah (I/514, no. 1610)]
Hadis di atas menunjukkan disyariatkannya berbuat baik kepada keluarga mayat dengan membuatkan makanan untuk mereka, karena mereka tersibukkan dengan musibah kematian tersebut. [Subulus Salam, 2/186]
Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata:
“Aku menyenangi agar tetangga si mayat atau kerabatnya membuatkan makanan untuk keluarga si mayat pada hari dan malam kematiannya dengan makanan yang mengenyangkan mereka. Karena yang demikian itu merupakan sunnah dan perbuatan mulia, serta termasuk perbuatan orang-orang yang baik sebelum dan sesudah kita.”
Kemudian beliau rahimahullah membawakan hadis Abdullah bin Ja’far di atas. [Al-Umm, kitab Al-Jana`iz, bab Al-Qaulu `inda Dafnil Mayyit]