بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ
BOLEHKAH WANITA MEMBACA ALQURAN DI DEPAN LELAKI AJNABI?
>> Apa hukum wanita membaca Alquran di depan laki-laki bukan mahram dalam rangka belajar atau pun bukan?
Fatwa Syaikh Abdullah Al Faqih
Pertanyaan:
Apa hukum wanita membaca Alquran di depan laki-laki dalam rangka belajar ataupun bukan?
Jawaban:
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعـد:
Pada asalnya, yang mengajar wanita hendaknya wanita juga. Namun jika tidak ada wanita yang bisa mengajarnya, maka tidak mengapa diajar oleh laki-laki, selama aman dari fitnah. Dengan syarat:
- Tidak boleh khalwat,
- Senantiasa istiqamah menggunakan hijab syari,
- Menundukkan pandangan,
- Tidak khudu’ (melembut-lembutkan atau mendayu-dayukan) dalam bersuara
Maka tidak mengapa membaca Alquran di depan lelaki pengajar tadi dengan memperhatikan syarat-syarat ini.
Yang rajih dari pendapat ulama, bahwa suara wanita bukanlah aurat. Ibnu Muflih berkata:
صوت الأجنبية ليس عورة على الأصح ، ويحرم التلذذ بسماعه ولو بقراءة
“Suara wanita ajnabiyyah bukanlah aurat menurut pendapat yang lebih kuat. Namun haram bernikmat-nikmat mendengarkan suaranya, walaupun itu suara bacaan Quran” [dari kitab Al Mubdi’ Syarah Al Muqni’]
Adapun membaca Alquran di depan laki-laki bukan dalam rangka belajar, maka lebih baiknya dibaca secara sirr (lirih). Al Bahuti ulama madzhab Hambali mengatakan:
وتسرّ بالقراءة إن كان يسمعها أجنبي
“Hendaknya melirihkan bacaan Alquran jika didengar oleh lelaki ajnabi.”
Di tempat lain beliau mengatakan:
ينبغي للمرأة أن تخفض من صوتها في قراءتها إذا قرأت بالليل
“Sebaiknya wanita merendahkan suaranya jika membaca Alquran pada malam hari.” [dari kitab Kasyful Qina]
Namun boleh men-jahr-kan (mengeraskan) suara jika tilawahnya tidak ada tamtith (perubahan tinggi-rendah suara) dan tidak ada walinah (lekuk-lekuk suara). Adapun jika disertai tamtith dan walinah maka tidak boleh.
Wallahu’alam.
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
#HukumMengajiDenganAkhwatTanpaHijab, #HukumSuaraWanitaMengaji, #HukumWanitaMengaji #HukumWanitaQiroah #HukumWanitaTadarusDenganPengerasSuara, #ajnabi #perempuan #wanita #muslimah #membacaAlqurandiDepanumum #lirih #syirr #jahr #dikeraskan #hukum #ajnabiyyah #ajnabiyah #khudu #fatwaulama #FatwaSyaikhAbdullahAlFaqih #wanitamembacaAlqurandidepanlakilaki
Catatan Tambahan:
Ajnabi berarti orang lelaki dan perempuan yang bukan sanak saudara dekat, yaitu bukah mahram (hukumnya boleh kawin-mengawini antara laki-laki dan perempuan tersebut).
Leave A Comment