بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
BOLEHKAH TAHAJUD SETELAH TARAWIH?
Pertanyaan:
Pada bulan Ramadan, setelah menunaikan salat Tarawih dengan Witir, bolehkah melaksanakan salat Tahajud sebelum makan sahur, dan ditutup dengan Witir lagi?
Jawaban:
At-Turmudzi dalam sunannya menyebutkan perbedaan ulama mengenai hukum orang yang sudah Witir di awal malam, kemudian hendak Tahajud di akhir malam.
Pertama: Sebagian sahabat dan ulama generasi setelahnya berpendapat, bahwa Witir di awal malam harus dibatalkan. Dengan cara dia salat 1 rakaat sebagai penggenap dari Witir yang dia lakukan di awal malam. Selanjutnya dia bisa salat Tahajud sesuai yang dia inginkan, kemudian Witir lagi di akhir malam. Kata Turmudzi, ini adalah pendapat Ishaq bin Rahuyah.
Kedua: Ulama lain di kalangan para sahabat dan generasi setelahnya mengatakan, orang yang sudah Witir di awal malam kemudian hendak Tahajud di akhir malam, maka dia bisa langsung salat sesuai yang dia inginkan, dan tidak perlu membatalkan Witirnya. Hanya saja dia TIDAK BOLEH Witir lagi.
Ini adalah pendapat Sufyan at-Tsauri, Imam Malik, Ibnul Mubarok, Imam Syafii, ulama kufah, dan Imam Ahmad.
Kemudian Turmudzi menyimpulkan:
وهذا أصح لأنه روي من غير وجه أن النبي صلى الله عليه و سلم قد صلى بعد الوتر
Pendapat kedua lebih kuat, karena terdapat beberapa riwayat dari Nabi ﷺ, bahwa beliau salat setelah Witir. [Sunan at-Turmudzi, 2/318]
Oleh karena itu, diperbolehkan bagi orang yang sudah melaksanakan salat Tarawih untuk menambah salat malam dengan salat Tahajud. Hanya saja kami menyarankan dua hal:
Pertama: Hendaknya ikut imam sampai selesai, dan jangan pulang sebelum imam melakukan Witir. Tujuannya agar kita mendapatkan keutamaan berupa pahala seperti salat semalam suntuk, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis dari Abu Dzar, Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَة
“Siapa saja yang ikut salat Tarawih berjemaah bersama imam sampai selesai, maka untuknya itu dicatat seperti salat semalam suntuk.” [HR. Nasai 1605, Turmudzi 811; dan disahihkan Syu’aib al-Arnauth]
Kedua: Tidak boleh melakukan Witir dua kali. Jika sudah Witir bersama imam, maka ketika Tahajud tidak boleh Witir lagi. Ini berdasarkan hadis:
لَا وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ
“Tidak boleh ada dua Witir dalam satu malam.” [HR. Abu Daud 1441, Nasai 1679; dan disahihkan Syu’aib al-Arnauth]
Dalam Fatwa Lajnah Daimah disebutkan:
“Jika Anda salat Tarawih bersama imam, maka yang lebih utama adalah melakukan Witir bersama imam, agar mendapatkan pahala sempurna, sebagaimana disebutkan dalam hadis: ‘Barang siapa yang ikut salat Tarawih berjemaah bersama imam sampai selesai, maka untuknya itu dicatat seperti salat semalam suntuk.’ [HR. Abu Daud dan Turmudzi]. Jika Anda bangun di akhir malam dan ingin menambah salat, maka silakan salat sesuai keinginan, namun tanpa Witir, karena tidak ada Witir dalam semalam.” [Fatwa Lajnah Daimah, 6/45]
Bagaimana Cara Mengakhiri Tarawih Bersama Imam?
Ada dua cara:
a) Anda ikut salat Witir bersama imam sampai selesai, dan nanti tidak Witir lagi.
DR. Shaleh Al-Fauzan mengatakan: “Jika ada orang yang salat Tarawih dan salat Witir bersama imam, kemudian dia bangun malam dan melaksanakan Tahajud, maka itu diperbolehkan. Dan dia tidak perlu mengulangi Witir, tetapi cukup dengan Witir yang dia laksanakan bersama imam. Jika dia ingin mengakhirkan Witir di ujung malam, maka itu diperbolehkan, namun dia tidak mendapatkan keutamaan mengikuti imam. Yang paling utama adalah mengikuti imam dan Witir bersama imam. Mengingat sabda Nabi ﷺ: ‘Barang siapa yang ikut salat Tarawih berjamaah bersama imam sampai selesai, maka untuknya itu dicatat seperti salat semalam suntuk.’ Hendaknya dia mengikuti imam, Witir bersama imam, dan jangan jadikan ini penghalang untuk bangun di akhir malam dalam rangka Tahajud.” [Majmu’ Fatawa Syaikh Shaleh Al-Fauzan, 1:435]
b) Ketika imam salam pada saat salat Witir, Anda berdiri dan menggenapkannya dengan satu rakaat, sehingga Anda belum dianggap melakukan Witir. Kemudian di akhir malam, Anda bisa salat Tahajud dan melakukan Witir.
Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin menjelaskan:
“Apabila orang yang hendak salat Tahajud mengikuti imam dalam salat Witir, maka hendaknya dia genapkan, dengan dia tambahkan satu rakaat. Ini adalah salah satu cara untuk orang yang hendak Tahajud. Dia ikut imam dalam salat Witir, dan dia genapkan rakaatnya dengan menambahkan satu rakaat, sehingga salatnya yang terakhir di malam hari adalah salat Witir. Dengan demikian, dengan cara ini dia akan mendapatkan dua amal: mengikuti imam sampai selesai, dan dia juga mendapatkan sunah menjadikan akhir salat malam dengan salat Witir. Ini adalah satu amal yang baik.” [Syarhul Mumthi’, 4/65–66]
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Sumber: https://konsultasisyariah.com/6297-Tahajud-setelah-Tarawih.html
══════
Mari sebarkan dakwah sunnah dan meraih pahala. Ayo di-share ke kerabat dan sahabat terdekat! Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 405 133 434 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: nasihatsahabatcom@gmail.com
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN Dengan dalih toleransi, jangan sampai kita kebablasan.…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN Boleh toleransi, tapi jangan kebablasan. Tidak sedikit orang…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK) Agar toleransi tidak kebablasan, cobalah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK) Islam agama yang sempurna. Maka pasti ada…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK) Oleh: Ustadz: Dr. Abu Hafizhah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH? Asalnya, Safar Wanita…