بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

BOLEHKAH MEMBACA ALQURAN DENGAN AURAT TERBUKA?

Pertanyaan:

Bolehkah kita membaca Ayat suci Alquran dengan keadaan aurat terbuka seperti mengaji, baik laki-laki maupun perempuan?

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin ditanya tentang hukum wanita yang membaca Alquran tanpa memakai jilbab. Apakah semacam ini dibolehkan?

Beliau menjawab: “Untuk membaca Alquran, tidak ada persyaratan bagi wanita untuk menutup kepalanya, karena tidak disyaratkan untuk menutup aurat ketika membaca Alquran. Berbeda dengan shalat. Shalat seseorang bisa tidak sah kecuali dengan menutup aurat.”

Fatawa Nurun ala ad-Darb: http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_4805.shtml

Pertanyaan semisal juga pernah diajukan di Syabakah Al-Fatwa Asy-Syar’iyah. Syaikh Prof. Dr. Ahmad Hajji Al-Kurdi memberi jawaban:

“Jika tidak ada dalil yang menunjukkan, bahwa tindakan itu termasuk melecehkan atau tidak menghormati Alquran, maka perbuatan semacam ini tidak haram. Hanya saja tidak sesuai dengan adab yang diajarkan ketika membaca Alquran.”

Allahu a’lam.

Sumber: http://www.islamic-fatwa.net/fatawa

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

Sumber: https://konsultasisyariah.com/9115-membaca-alquran-dengan-aurat-terbuka.html