Kategori: Bid'ah

BOLEHKAH KITA MENGADAKAN PERAYAAN MAULID NABI MUHAMMAD?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
BOLEHKAH KITA MENGADAKAN PERAYAAN MAULID NABI MUHAMMAD?
Untuk menentukan jawaban boleh atau tidaknya mengamalkan sesuatu, lebih dahulu kita harus kembali pada tuntunan syariat agama Islam yang benar. Bukan kembali pada pemikiran atau pendapat kita masing-masing, atau hawa nafsu kita masing-masing.
Sebagaimana dijelaskan oleh Allah ﷻ dalam firman-Nya (yang artinya):
……فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا (٥٩)
“…. Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah dia kepada Allah (yakni Kitab-Nya) dan Rasul (yakni Sunnah Rasulullah ﷺ), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [QS. An-Nisa’: 59]
Artinya, kita harus mengembalikan semua hukum permasalahan agama kepada bimbingan Alquran dan Sunnah Rasulullah ﷺ.
Maka setelah kita mengembalikan dan memerhatikan kedua sumber hukum tersebut, ternyata TIDAK kita dapati satu dalil pun yang menunjukkan disyariatkannya perayaan Maulid ini!
Oleh karena itu, pendapat yang benar tentang masalah ini adalah TIDAK BOLEH bagi kita mengadakan perayaan Maulid ini, karena hal ini memang termasuk perkara BIDAH (yakni ajaran dan tata cara ibadah baru yang diada-adakan atas nama agama Islam, padahal tidak ada tuntunannya di dalam agama Islam).
Alasan konkretnya adalah sebagai berikut:
Alasan Pertama: Bahwa peringatan Maulid Nabi ﷺ adalah BIDAH yang dibuat-buat dalam agama ini!
Hal itu karena Allah ﷻ tidak pernah menurunkan keterangan sedikit pun dan ilmu tentang itu!
Nabi ﷺ juga tidak pernah mensyariatkannya, baik melalui lisan beliau (sabda beliau), perbuatan beliau, maupun ketetapan beliau!
Padahal Allah ﷻ berfirman:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
“…Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah…” [QS Al-Hasyr: 7]
Allah ﷻ juga berfirman (yang maknanya):
“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah Azza wa Jalla dan (kedatangan) Hari Kiamat, dan dia banyak mengingat Allah Azza wa Jalla.” [QS al-Ahzab: 21]
Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِـيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدّ
“Barang siapa yang membuat-buat/mengadakan suatu perkara yang baru dalam agama yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan itu adalah tertolak.” [HR Imam Al-Bukhari dan Muslim]
Dalam riwayat Imam Muslim:
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
“Barang siapa mengamalkan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan itu adalah tertolak.”
Dari sini kita ketahui, bahwa karena Allah ﷻ dan Rasul-Nya ﷺ tidak mensyariatkan Maulud/Maulid ini, maka kita pun tidak boleh untuk mengamalkannya dan mengada-adakannya!
Alasan Kedua: Bahwa para Khulafa-ur Rasyidin dan para sahabat Nabi ﷺ semuanya tidak pernah mengadakan peringatan Maulid Nabi ﷺ, dan tidak pernah mengajak untuk melakukannya.
Padahal mereka adalah sebaik-baik umat ini setelah Nabi ﷺ.
Nabi ﷺ pernah bersabda tentang mereka:
خير الناس قرني ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم….
“Sebaik-baik manusia adalah generasi pada jamanku (para sahabat Nabi), kemudian orang-orang yang setelah mereka (generasi Tabi’in), kemudian orang-orang yang setelah mereka (yakni generasi Atba’ut Tabi’in).” [HR Imam Al-Bukhari no. 3651 dan Imam Muslim no. 2533]
Jadi peringatan Maulid itu tidak pernah dilakukan Rasulullah ﷺ sendiri, dan tidak pernah pula dilakukan oleh para sahabat beliau!
Seandainya perbuatan perayaan Maulid itu baik, niscaya mereka (para sahabat Nabi) telah lebih dahulu melakukannya, karena mereka adalah orang-orang yang paling bersemangat dalam melakukan kebaikan.
Tetapi karena amalan peringatan Maulud/Maulid ini memang bukan berasal dari ajaran Nabi ﷺ, maka mereka pun tidak pernah mengamalkannya!
Alasan Ketiga: Kalau kita perhatikan asal-usulnya amalan ini, maka orang-orang yang pertama kali mengadakannya adalah Bani ‘Ubaid al-Qaddah, yang menamakan diri mereka dengan kelompok Fathimiyah, pada abad ke-4 Hijriyah.
Mereka menisbatkan diri kepada putra ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu, dan mereka itu berakidah Rafidhah (Syiah).
Padahal mereka adalah pencetus aliran kebatinan. Nenek moyang mereka adalah Ibnu Dishan yang dikenal dengan al-Qaddah, salah seorang pendiri aliran Bathiniyah di Irak [Lihat: Al-Bida’ Al-Hauliyah, hal. 137]
Para ulama umat, para pemimpin, dan para pembesarnya bersaksi, bahwa mereka itu adalah orang-orang munafik zindiq, yang menampakkan Islam dan menyembunyikan kekafiran.
Bila ada orang yang bersaksi bahwa mereka itu adalah orang-orang beriman, berarti dia bersaksi atas sesuatu yang tidak diketahuinya, karena tidak ada sesuatu pun yang menunjukkan keimanan pada mereka. Sebaliknya banyak hal yang menunjukkan atas kemunafikan dan (kekafiran) pada diri mereka. [Lihat: Fadha-ih al-Bathiniyyah (hal. 37) karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Lihat pula Al-Bida’ Al-Hauliyah, hal. 143]
Jadi peringatan Maulud/Maulid ini adalah kebiasaan orang-orang sesat dan orang-orang yang menyimpang dari kebenaran.
Karena yang pertama kali menciptakan kebiasaan tersebut adalah para penguasa generasi Fathimiyah Ubaidiyah, sebagaimana keterangan di atas.
Ada yang mengatakan, mereka sebenarnya berasal dari kalangan Yahudi. Bahkan ada pendapat yang mengatakan mereka berasal dari kalangan Majusi. Bisa jadi pula mereka itu adalah orang-orang Atheis.
Maka apakah pantas bagi orang Muslim yang berakal untuk mengikuti kebiasaan mereka orang-orang yang sesat tersebut, lalu menyelisihi petunjuk/tuntunan Nabi Muhammad ﷺ? Maka pikirkanlah hal ini!
Alasan Keempat: Bahwa Islam itu adalah agama yang telah sempurna, tidak lagi membutuhkan syariat atau ibadah-ibadah tambahan.
Sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya (yang artinya):
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا …(٣)
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku kepadamu, dan telah Aku ridai Islam ini sebagai agama bagimu.” [QS Al-Ma’idah: 3]
Seandainya perayaan Maulud Nabi ini disyariatkan, tentu telah dijelaskan oleh Rasulullah ﷺ sebelum wafatnya beliau.
Dan karena hal itu tidak pernah dijelaskan oleh beliau, maka hal itu menunjukkan bahwa perayaan Maulid ini memang TIDAK DISYARIATKAN sama sekali dalam agama kita ini!
Alasan kelima: Bahwa Nabi Muhammad ﷺ telah menyampaikan semua risalah yang diperintahkan oleh Allah untuk disampaikan kepada umatnya. Tidak ada satu pun yang terlupakan atau terlewatkan untuk disampaikan.
Sebagaimana diceritakan oleh Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu tentang khotbah Rasulullah ﷺ ketika di Arafah, beliau ﷺ bersabda kepada para sahabatnya:
“Kalian akan ditanya tentang diriku, lalu apa jawaban kalian?”
Para sahabat menjawab: “Kami bersaksi bahwa Anda telah menyampaikan, menunaikan, dan menasihati.”
Lalu Rasulullah ﷺ berkata sambil mengangkat jari telunjuknya ke langit kemudian diisyaratkan kepada para sahabatnya: “Ya Allah, saksikanlah! Ya Allah, saksikanlah!” (diucapkan beliau sebanyak tiga kali)!” [HR Imam Muslim no. 74]
Maka siapa yang menambah-nambah syariat atau ibadah baru yang tidak diajarkan oleh Rasulullah ﷺ, berarti menganggap agama ini belum sempurna. Dan juga berarti menganggap Rasulullah ﷺ belum menyampaikan semua yang diperintahkan oleh Allah untuk disampaikan kepada umatnya.
Dengan kata lain, berarti dia telah menuduh Rasulullah ﷺ telah mengkhianati risalah Allah ﷻ. Dan ini jelas tidak mungkin beliau ﷺ melakukan hal tersebut!
Wallahu a’lamu bis showwab.
Demikianlah beberapa alasan, tentang mengapa kita TIDAK BOLEH memeringati perayaan bidah yang bernama perayaan Maulid Nabi itu.
Dan pembahasan masalah ini, masih akan kita lanjutkan pada pembahasan fawaid berikutnya, insya Allah.
Semoga yang sedikit ini bermanfaat bagi kita semuanya.
Barokallahu fiikum.
Oleh: Akhukum fillah, Abu Abdirrohman Yoyok WN Sby
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: nasihatsahabatcom@gmail.com
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook:
https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
BOLEHKAH KITA MENGADAKAN PERAYAAN MAULID NABI MUHAMMAD?
Admin Nasihat Sahabat

Artikel Terbaru

DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN Dengan dalih toleransi, jangan sampai kita kebablasan.…

3 months lalu

BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN Boleh toleransi, tapi jangan kebablasan. Tidak sedikit orang…

3 months lalu

BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK) Agar toleransi tidak kebablasan, cobalah…

3 months lalu

LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK) Islam agama yang sempurna. Maka pasti ada…

3 months lalu

KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK) Oleh: Ustadz: Dr. Abu Hafizhah…

3 months lalu

SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH? Asalnya, Safar Wanita…

4 months lalu